Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dilaporkan ke Polda Malut, Atas Dugaan KDRT

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan ini diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun yang sesuai dengan perbuatannya.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki kasus ini. Kompol Sirajuddin kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu dan Ditempatkan dalam terpencil khusus sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Posisinya digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kuasa Hukum Novia, Bahtiar Husni berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi aparat lainnya untuk menjaga integritas dan etika profesi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban. Desak Satreskrim Polres Halsel, Tetapkan 2 Pelaku Kasus Perzinahan Sebagai Tersangka 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Musrenbang RKPD Tahun 2025, Walikota Dorong Entitas Keragaman Sosial Budaya 
HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur
Wali Kota Ternate Ajak ASN dan Masyarakat Aktif Berzakat Lewat Lembaga Resmi
Rumah Zakat Resmi Hadir di Maluku Utara, Ini Harapan Kemenag Halsel
Wagub Sarbin Sehe Tinjau Pelayanan Mudik Gratis di Ternate
Kabar Gembira! Pemda Halmahera Selatan Sediakan Mudik Gratis Lebaran Ini
Bupati Sigit Pamungkas Dukung PMI Sragen Maksimalkan Bulan Dana
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Kejaksaan Malut Adakan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WIB

Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dilaporkan ke Polda Malut, Atas Dugaan KDRT

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WIB

HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:11 WIB

Wali Kota Ternate Ajak ASN dan Masyarakat Aktif Berzakat Lewat Lembaga Resmi

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:44 WIB

Rumah Zakat Resmi Hadir di Maluku Utara, Ini Harapan Kemenag Halsel

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:31 WIB

Wagub Sarbin Sehe Tinjau Pelayanan Mudik Gratis di Ternate

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:13 WIB

Kabar Gembira! Pemda Halmahera Selatan Sediakan Mudik Gratis Lebaran Ini

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:03 WIB

Bupati Sigit Pamungkas Dukung PMI Sragen Maksimalkan Bulan Dana

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:53 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Kejaksaan Malut Adakan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

BPJS Kotabaru Sampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:15 WIB