Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

Minggu, 29 Mei 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID – Lika liku peradaban masyarakat Arab memunculkan kajian, riset sekaligus pemicu regulasi seluruh dunia terkait Buruh Migran dari berbagai negara yang datang ke Kawasan Arab. Sekaligus Arab tempat pengajaran dunia, pusat lahirnya ilmu pengetahuan, pendidikan moralitas, lahirnya agama-agama samawi.

Sebaliknya, peradaban Arab juga mereproduksi perbudakan, penjualan tenaga manusia, perdagangan orang, pengebirian hak asasi manusia, pemeras keringat kaum perempuan. Bahkan, perilaku masyarakat Arab menyimpang dari unsur-unsur kemanusiaan.

Tulisan ini, bukan untuk mencemarkan, menjelekan, mencela peradaban Arab. Tetapi, tulisan artikel dibuat untuk mengkritik perilaku para penyedia tenaga kerja dari berbagai negara belahan dunia. Tulisan ini dibuat sebagai bukti empirik (nyata) bukan cerita hoaks dari kasus yang pernah penulis tangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mestinya, Arab sebagai Filantrophy dan akuarium penampung tenaga kerja seluruh dunia, memperhatikan perkataan Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa: “Rasulullah bersabda; berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya”.

Baca Juga :  Kantor Gubernur Di Welesi

Bagi setiap majikan hendaklah ia tidak mengakhirkan gaji bawahannya dari waktu yang telah dijanjikan, saat pekerjaan itu sempurna atau di akhir pekerjaan sesuai kesepakatan. Jika disepakati, gaji diberikan setiap bulannya, maka wajib diberikan di akhir bulan. Jika diakhirkan tanpa ada udzur, maka termasuk bertindak zholim.

Kezaliman para majikan, sponsor dan perusahaan yang pekerjakan para tenaga kerja sangat minus rasa kemanusiaan. Padahal, Allah Ta’ala berfirman; “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya”. (QS. Ath Tholaq: 6). Dalam ayat ini; pemberian upah itu segera setelah selesainya pekerjaan.

Namun, fakta merekam perjalanan Buruh Migran Indonesia, Tenaga Kerja Wanita, Anak Buah Kapal, Pekerja Industri Pabrik, Buruh Tani, Nelayan hingga buruh Angkutan, sangat banyak tidak diberi upah sesuai ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Bahkan, kejinya kezaliman itu seolah dibenarkan; mayoritas perusahaan pemasok tenaga kerja Buruh Migran Indonesia ke Arab Saudi tidak memiliki izin, karena telah di moratorium oleh pemerintah.

Baca Juga :  Tokoh Srikandi Dari Jawabarat Bu Susi Pudjiastuti Melahirkan Peradaban Wanita & Menjadikan Inspirasi Wanita Indonesia di Era Modernisasi

Agen-agen perekrut buruh migran ini, tidak memiliki standar panduan kerja. Kecenderungan mereka, kalau ada tuntutan keluarga untuk memulangkan buruh migran dari Arab Saudi seolah agensi ini paling pintar, cerdas dan berkelit. Alasan dalam berargumentasi membela diri tanpa rasa kemanusiaan, posisikan diri selalu benar.

Padahal mayoritas unprosedural yang mereka rekrut. Agensi bekerja siang malam untuk mendapatkan tenaga kerja wanita (tkw). Karena, agensi mendapat transfer dana sekitar USD4000 – 5000 setara 45juta – 50juta rupiah. Uang ilegal traffacking ini bertingkat. Agensi Jakarta mendapat USD4000-5000. Kemudian, agensi tingkat bawah (level 2) yang disebut sponsor mendapat USD2500 dan agen pencari di desa-desa mendapat USD2000. Sementara tenaga kerja wanita yang mau berangkat tersebut mendapat USD700 – USD1000.

Dari sekian yang diberikan ke TKW tersebut, bersifat pinjam meminjam, tidak serta merta diberikan. Pinjam meminjam tanpa ada surat keterangan apapun alias atas dasar komitmen saja. Setelah kesanggupan tenaga kerja wanita tanpa dasar hukum apapun bersedia berangkat. Apabila di Arab Saudi bermasalah, maka majikan dan sponsor meminta ganti rugi kepada TKW.

Baca Juga :  Anas Urbaningrum dan Sosok Pejuang Keadilan

Agensi (sponsor) ini bekerja tanpa menyebut perusahaan apapun. Padahal transfer dana dari Arab Saudi itu adalah dana perusahaan. Namun, memakai fasilitas rekening pribadi mengirim untuk proses keberangkatan TKW.

Setelah moratorium oleh pemerintah, perusahaan ilegal pelaku Human Traffacking ini, memasang agensi diseluruh dunia. Terutama Indonesia paling mayoritas. Maka, domisili perusahaan banyak di Dubai, Doha, UEA, dan lainnya. Tetapi, merekrut, berangkatkan hingga prosedur terkait visa, paspor dan lainnya menuju Dubai, Doha, UEA. Kemudian, calon majikan datang ambil tenaga kerja untuk berangkat di negara – negara tujuan. Distribusi tenaga kerja wanita dari Dubai paling mayoritas. Distribusi ke berbagai negara-negara kawasan Arab secara ilegal atau visa ziarah (wisata).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rusdianto Samawa
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek
Perempuan Lani dan Cawat Tali
Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah
Papua Bukan Tanah Kosong
Membangun Politik yang Bersih Sehat & Jujur

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB