Eddy juga kembali mempertegas soal peran Kadin Indonesia sebagaimana mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin.
Bahwa mengacu pada UU Kadin, maka tanggung jawab utama Kadin Indonesia adalah membina pelaku usaha kecil dan informal, bukan pelaku usaha besar.
“Perlu digarisbawahi kenapa kami solid untuk menghibahkan diri kami di UMKM, karena UU No. 1 Tahun 1987 di Pasal 7D itu jelas bahwa tugas utama dari Kadin Indonesia adalah membina pengusaha menengah, pengusaha kecil dan pengusaha informal, dalam hal ini adalah pengusaha mikro,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi bukan pengusaha besar. Bukan konglomerasi yang selama ini selalu diagung-agungkan Kadin yang gak jelas. Karena mereka (pengusaha besar), sebenarnya tidak perlu dibina lagi karena sudah besar. Jadi yang harus dibina itu pengusaha-pengusaha kecil dan informal. Ini amanah UU no 1 Tahun 1987,” tambahnya.
Selain itu, dirinya menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, Kadin Indonesia akan melakukan serangkaian kegiatan ekspor yang semuanya merupakan produk UMKM yang mendapat pembinaan intens dari Kadin.
Kami juga kemarin sudah melakukan ekspor palm oil di Aceh berkat kerja sama dengan UMKM. Kemudian setelah ini akan ada lagi di Gorontalo. Kita akan ekspor kelapa dan turunan kelapa.
Kemudian di Magelang juga kita akan ekspor keripik buah. Di Palembang nanti kopi. Kemudian di Jambi nanti ada kayu manis. Kemudian, di Sumatera Barat itu ada rempah-rempah, ucapnya.
Pihaknya berharap dengan adanya pembinaan bersama Kadin Indonesia, UMKM Naik Kelas dan Kementerian Koperasi dan UMKM mampu mewujudkan visi UMKM ekspor.
Kami juga bangga dengan Bapak Menteri dan Deputi di Kementerian Koperasi dan UKM karena semangatnya dalam membina UMKM yang kini sangat terasa sekali bersinergi dengan kita.
“Kita satu visi dan satu misi dalam membina UMKM. Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk ke depan,” pungkasnya.
Hadir dalam acara pelepasan 150 kontainer sabun, Deputi UKM, Kementerian Koperasi dan UKM, Komisoner Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Prof Muhamad Mufti Mubarok , Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, , Ketua Umum UKM Naik Kelas sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Kadin Indonesia, Tedi Ayudin serta lainnya dari berbagai pihak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2