Empat Fraksi DPRD Kota Tidore Setujui Ranperda APBD Tahun 2025

Selasa, 26 November 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun anggaran 2025.

Fraksi tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (gabungan Partai Demokrat dan Partai Golkar) dan Fraksi ADEM (gabungan partai amanat Nasional dan Partai Nasdem).

Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore, Ardiansyah Fauzi, pada rapat  Paripurna ke-14 masa Persidangan I. Tentang pembicaraan tingkat II Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2025, di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Wali Kota Tidore diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo. Kemudian Forkopimda Kota Tidore, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, DAN insan pers.

Baca Juga :  Muhammad Sinen Resmi Buka Jambore Kader Posyandu Tingkat Kota Tidore

Mengawali Pidato Wali Kota, Ismail Dukomalamo, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Ranperda APBD Tahun 2025,. Utamanya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan pendapat dan pandangan sehingga telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam penyempurnaan Rancangan APBD Kota Tidore Tahun 2025.

“Saya harapkan kepada kita semua agar Ranperda tentang APBD tahun 2025 yang telah disepakati ini dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Tidore. Melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Kota Tidore”, ucapnya.

Dan kepada seluruh pimpinan OPD dia juga berharap pelaksanaan pelayanan pemerintah lebih ditingkatkan lagi di tahun 2025 dengan inovasi dan kreativitas lebih dimaksimalkan. “Sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu “Tidore Jang Foloi”, benar-benar terwujud di Kota Tidore.” kata Ismail.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Sampaikan Jawaban Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda APBD

Ismail juga berharap kepada seluruh penyelenggara pemerintah di Kota Tidore baik eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tetap berkolaborasi dan berinovasi untuk satukan niat baik membangun Kota Tidore dengan satu tujuan “Tidore Jang Foloi”.

“Selanjutnya kami akan menyampaikan Ranperda tentang APBD Kota Tidore Tahun 2025 kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah untuk dievaluasi”, ujarnya. “Semoga kita semua dapat menjalankan tugas yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai ini”.

Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Naskah Keputusan DPRD oleh ketua DPRD, H. Ade Kama, serta penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan. Yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan oleh ketua DPRD Kota Tidore, H. Ade Kama, kepada Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo.

Baca Juga :  Mulai Besok, Logo PBD Bisa Digunakan Diwilayah Kerja Provinsi Papua Barat Daya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Sigit Pamungkas Dorong Kebangkitan Ekonomi Malam Lewat Night Market Langen Bogan di Sragen

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Peran Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) dalam Pembangunan Daerah Sragen

Kamis, 17 April 2025 - 09:44 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Berdirinya KB dan TK Nur Aqila sebagai Wadah Pendidikan Berkualitas

Rabu, 16 April 2025 - 20:23 WIB

Bupati Sragen Dorong Peningkatan Pendidikan Lewat Program Prioritas

Selasa, 15 April 2025 - 11:26 WIB

Bupati Sragen Hadiri Nobar Timnas U-17 Bersama Keluarga Fandi Ahmad

Senin, 14 April 2025 - 11:35 WIB

Bupati Sragen Ikut Berangkat Haji, Bimbingan Manasik Haji Hari Kedua Berjalan Khidmat dan Informatif

Minggu, 13 April 2025 - 00:07 WIB

Tunggu 11 Tahun, Bupati Sragen dan Istri Siap Tunaikan Ibadah Haji

Sabtu, 12 April 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sragen Disambut Kaesang dalam Kunjungan Konsolidasi PSI

Berita Terbaru

Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif (Bang Arul), resmi melantik pengurus LPTQ Tanah Bumbu 2025–2030 di Pendopo Serambi Madinah, Sabtu (19/4/2025). (Detik Indonesia/Kalimantanlive.com/Desy)

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Lantik Kepengurusan LPTQ Periode 2025–2030

Minggu, 20 Apr 2025 - 22:06 WIB

Gubernur Sulsel dan KASAL (Detik Indonesia/Zonakata)

SULAWESI SELATAN

Gubernur Sulsel Bersama KASAL Serahkan Kapal Nelayan di Takalar

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:59 WIB

Rudy Mas'ud (Detik Indonesia/Prokal)

KALIMANTAN TIMUR

Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:48 WIB