Enam Bulan Pelaporan Kasus Dugaan Penganiayaan Belum Temui Titik Terang di Polsek Sunggal

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Enam bulan sudah laporan di Polsek Sunggal terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nanda dkk, terhadap Jenni Br Sihombing (29) seorang ibu rumah tangga, hingga kini belum menemui titik terang.

Dimana laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di jalan besar Tanjung Selamat (pajak rakyat) Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, seakan mandek dan tidak digubris.

Diketahui, dari pelaporan korban Jenni Br Sihombing, pada tanggal 22 April 2023 lalu, dengan tanda lapor nomor STTLP/B/790/lV/2023/ SPKT/Polsek Sunggal, atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat menyayangkan lambannya proses hukum di Polsek Sunggal, Polrestabes Medan ini. Menurutnya 6 bulan untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan seharusnya sudah lebih dari cukup,” ungkap kuasa hukum korban, Rambo Silalahi, S.H kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023)

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Tidore Menyiapkan Acara Hari Kesaktian Pancasila Semeriah Mungkin

Rambo mengungkapkan, keterangan para saksi sudah diambil penyidik serta bukti visum dan jelas ada cacat permanen hingga sekarang.

“Tapi kita sangat heran kenapa terkesan diperlambat kasus ini. Hal ini telah bertolak belakang dengan slogan yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan,” heranya.

Lanjut Rambo, kita juga menduga ada unsur kesengajaan untuk diperlambat perkara ini, kalau melihat jargon Pimpinan Polri ini harusnya hal ini diikuti hingga ditingkat bawah.

Ia pun membandingkan jika ada peristiwa di Kota Medan yang viral di Media Sosial (Medsos) dalam hal ini Kepolisian barulah cepat tanggap.

Seperti kejadian baru – baru ini, seorang juru parkir yang mengancam driver ojol dengan menggunakan martil yang terjadi di Jalan Sisimangaraja Medan. Tidak butuh waktu yang lama, Kepolisian setempat dengan sigap mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Papua Barat Daya Utus 3 Peserta Ikuti Kreativitas Di Solo Jawa Tengah

“Ada lagi contoh kasus yang viral diduga menista agama nasrani lalu viral dimedsos. Lagi – lagi tidak butuh waktu yang lama pelaku diringkus Kepolisian setempat,” ujarnya.

Rambo Silalahi, S.H mengatakan kembali lagi ke kasus dugaan penganiayaan secara bersama – sama yang dialami kliennya itu. Apakah menunggu viral dulu baru ditangani secara profesional ? Jangan lukai hati warga untuk mencari keadilan, untuk perkara seperti ini sajapun terkesan dipersulit

“Kita minta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, untuk menegur jajarannya itu untuk tidak menganggap remeh terhadap laporan warga,” pintanya.

Sementara itu, penyidik Polsek Sunggal yang menangani perkara saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, agar menghubungi Kapolsek saja kalau untuk bahan pemberitaan ucapnya.

Baca Juga :  Persiapan Hari Nusantara Semakin Matang, Sekdan Tidore dan Panitia Pusat Terus Evaluasi

Ditempat terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, saat dimintai tanggapan nya terkait pelaporan korban, Jenni Br Sihombing,
tidak membalas pesan WhatsApp konfirmasi wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia
Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Berita Terbaru