Engelina Pattiasina: PI 10% Hanya Gula-Gula, Maluku Harus Tagih Haknya!

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. (ist)

Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. (ist)

 

Artinya sudah hampir 5 tahun sejak perpanjangan kontrak Citic & partners belum melakukan kewajibannya, yaitu transfer PI 10% yang sifatnya seharusnya imperatif dalam kontrak kerja sama.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Engelina menyerukan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Timur bersama-sama DPRD, datang atas Nama Rakyat Seram Timur ke Kementerian ESDM untuk menuntut hak Rakyat Seram Timur atas kekayaan Sumber Daya Alamnya. Participating Interest (PI) 10%, Dana Bagi Hasil Migas selama ini.

 

“Mari sama-sama kita menghormati Hak Rakyat, apalagi semua yang beta katakan ini sudah selama 79 tahun lamanya termaktub dalam UUD 1945, pasal 33, bahwa kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegas Engelina.

 

Sebagai informasi, Lion Energy, partner CITIC Resources di PSC Seram (Non-Bula) melaporkan bahwa sumur pengembangan Oseil 23 di Lapangan Oseil telah mulai beproduksi dari awal Januari 2022 dan sedang dipantau kinerja produksinya. Oseil 23 adalah sumur pertama di bagian barat laut yang belum pernah dibor sebelumnya dari blok patahan Oseil-2. Spudded pada 7 Mei 2021, sumur ini menargetkan karbonat dari Formasi Manusela. Sumur tersebut diperkirakan mampu berproduksi sekitar 500 bo/d.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Ke-72, IDI Kepulauan Sula Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis

 

Seram (Non-Bula) PSC berada di daratan (onshore) Pulau Seram. PSC Seram diberikan kepada Gulf and Western Indonesia Inc (G&W) pada tanggal 1 November 1969 untuk mengembalikan fungsi lapangan minyak Bula yang telah rusak selama Perang Dunia II. PSC WK Seram Non Bula pertama kali ditandatangani pada 1999 oleh Kufpec (Ind) Ltd. Pada 11 Juli 2006, CITIC mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani perjanjian jual beli senilai USD 97,4 juta untuk mengakuisisi 51% saham operasi di Seram PSC Extension dari operator Kufpec. Pada Februari 2018, CITIC setuju untuk menjual 10% hak partisipasi kepada PT GHJ, sebuah perusahaan lokal independen. Kemudian, pada Q2 2018, Kufpec melepas kepemilikannya di blok tersebut ke perusahaan lokal lain, PT Petro Mandiri. Pada tanggal 31 Mei 2018, para mitra PSC menandatangani kontrak gross split baru untuk melanjutkan operasi di blok tersebut untuk jangka waktu 20 tahun yang baru. Bonus tanda tangan untuk kontrak baru adalah USD 1 juta. CITIC dan mitra telah berkomitmen untuk berinvestasi sekitar USD 49 juta untuk lima tahun pertama kontrak baru.

Baca Juga :  Ketua DPC Demokrat Halsel, Tepis Rumor Pembegalan Kepengurusan

 

Saat ini Citic merupakan operator dengan hak partisipasi sebesar 41%. Sementara partner lainnya adalah PT Petro Indo Mandiri (30%), Gulf Petroleum Investment Company (16,5%), PT GHJ (10%) dan Lion Energy (2,5%).

 

Dalam pengembangan lapangan, pihak Operator telah menyelesaikan sumur Oseil 29. Sumur tersebut dilaporkan telah menghasilkan sekitar 400 bo/d dan 170 bw/d dari Formasi Manusela. Setelah Oseil 29 selesai, operator mengebor Oseil 23. Kedua sumur tersebut merupakan bagian dari Plan of Further Development (POFD) yang telah disetujui oleh SKK Migas pada tahun 2015. POFD tersebut terdiri dari sepuluh sumur, delapan di antaranya telah selesai hingga saat ini. Program pemboran dihentikan pada tahun 2016 karena harga minyak yang rendah pada saat itu dan ketidakpastian dalam pembaruan PSC yang akan datang pada tahun 2019. Oseil 29 dan Oseil 23 adalah sumur ketujuh dan kedelapan yang dibor berdasarkan POFD. Operator memiliki dua sumur terakhir yang akan dibor di blok patahan yang sama (Oseil 2), pengeboran dapat diselesaikan pada tahun 2022. Selama Q4 2021, blok tersebut berproduksi rata-rata 1.445 bo/d.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Kepsul Sita 4032 Botol Miras

 

Hingga triwulan 3 2021 Citic Seram telah melakulan lifting minyak bumi 299,775 Barel atau baru mencapai 39,1% dari target lifting minyak bumi yang di tetapkan pemerintah sebesar 766,5 ribu Barel.

 

Hanya saja, sampai dengan saat ini, Citic Seram ingkar janji, karena tidak pernah memberikan atau mengalihkan Pengalihan Participating Interest 10% Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Seram Non-Bula kepada Seram Timur yang berhak atas itu. “Jadi, yang berhak itu Seram Timur, bukan BUMD tingkat Provinsi Maluku. Saya harap para pemangku kepentingan di Seram Timur menyadari akan hal ini, karena ini sangat penting untuk rakyat di sana, bukan kepentingan orang per orang atau kelompok,” tegas Englina.(den)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : SINAR HARAPAN

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru