Evaluasi Dari Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Terkait Insiden Tabrakan Sesama Bus Transjakarta

Rabu, 27 Oktober 2021 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Telah Terjadi insiden tabarakan antara dua bus Transjakarta, Senin (25/10). Dua armada Transjakarta yang tabrakan adalah milik operator Bianglala Metropolitan dengan nomor body BMP 211 dan BMP 240 mengalami kecelakaan saat melintas di sekitar wilayah MT Haryono, Jakarta Timur.

Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun menyampaikan, bahwa SPTJ sangat prihatin dan ikut berbelasungkawa atas insiden tersebut, Terimakasih juga kami sampaikan kepada pak Gubernur yang sudah menjeguk dan memberi support moril kepada keluarga korban. Berkaitan dengan Insiden ini dan sebagai bagian dari Transjakarta kami merasa sangat perlu untuk segera ditindaklanjuti mengingat insiden ini telah menelan korban jiwa , Insiden ini jelas – jelas telah melanggar Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang tertuang dalam pergub no.13 Tahun 2019 yang menjadi acuan operasional Transjakarta sebagai Transportasi Publik. SPM sendiri mengatur tentang bagaimana bisa memberikan pelayanan yang berkualitas,aman,nyaman dan terukur. Hal ini sejalan dengan 3 Pilar SPTJ tentang meningkatkan pelayanan kepada seluruh warga DKI Jakarta dan meningkatkan produktifitas perusahaan.

Baca Juga :  JPS: Imbauan Pj Gubernur Bagi Calon Pendatang ke Jakarta Sudah Tepat

Jan melanjutkan , Dari kejadian ini manajemen Transjakarta perlu benar – benar evaluasi sistem yang saat ini ada di transjakarta kami mengganggap bahwa kualitas layanan menurun, ini adalah dampak dari diberlakukannya berbagai Kebijakan yang lebih mengutamakan Provit Oriented dibandingkan pemberdayaan sumber daya manusianya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Kebijakan Provit Oriented ini terjadilah sub kebijakan efisiensi anggaran di tingkat lapangan, Kebijakan efisiensi ini menurut kami adalah kebijakan salah kaprah. Beberapa contoh yang bisa jadi perhatian karena kejadian ini adalah, dengan tidak adanya lagi petugas di dalam bus yang seharusnya bisa menjadi pengingat bagi pramudi demi memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan di dalam bus menjadi salah satu hal yang harus diperhatian oleh perusahaan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Contoh Kebijakan salah kaprah lainnya adalah fungsi control Transjakarta sebagai regulator tidak berjalan dengan baik, fungsi control operasional yang tadinya dilakukan oleh petugas pengendalian di setiap koridor/rute dengan skema 3 orang petugas pengendali saat ini dikerucutkan hingga hanya satu orang di setiap koridor.

Baca Juga :  Yuliana Hale, Anak Yatim Dari Kesederhanaan Menunggu Wisuda Berkat Bantuan Pendidikan Masa Bupati Robi Idong

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB