Evaluasi Kelayakan Perpanjangan Kontrak PT Vale

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemiskinan, Pengangguran, Keterbelakangan Pendidikan, Kesehatan Masyarakat, Infrastruktur yang buruk dan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten yang merupakan wilayah kontrak karya PT. Vale belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Selain itu transformasi pertambangan ke sumberdaya strategis lainnya selama setengah abad PT. Vale beroperasi di Kabupaten setempat belum terlihat nyata secara signifikan dan belum terukur dengan baik misalnya dari aspek infrastruktur transportasi, infrastruktur listrik meliputi jaringan transmisi dan distribusi, infrastruktur pertanian, infrastruktur informasi dan teknologi (IT) hingga ke level perdesaan sangat memprihatinkan.

  1. Terkait wilayah Kontrak Karya PT. Vale di tiga Provinsi yakni Sulawesi Selatan seluas 70.566 Ha atau 59,8 persen, Sulwesi Tengah seluas 22.699 Ha atau 19,2 persen dan Sulawesi Tenggara seluas 24.752 Ha atau 21 persen INPIST meminta dilakukan penciutan wilayah KK untuk memberikan kesempatan kepada BUMD dan Pengusaha lokal untuk melakukan pengusahaan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku berdasarkan asas keadilan dalam pemanfaatan sumberdaya mineral dimana wilayah kerja yang tidak dilakukan pengusahaan oleh PT. Vale dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga :  Sampai di Lampung Barat, Ketua DPD Ziarah ke Makam Raja-Raja Sekala Brak Kepaksian Pernong

Sudah sewajarnya daerah penghasil sumberdaya mineral dapat tumbuh, berkembang dan maju dengan sumberdaya mineral yang dimilikinya sebagaimana dipahami bahwa sumberdaya mineral adalah sumberdaya tidak pulih suatu saat pasti akan habis, jika agenda transformasi tidak berjalan dengan nyata dan terukur maka daerah penghasil dapat berubah menjadi Kabupaten hantu (ghost regency) dimasa mendatang sebagaimana kegagalan pengusahaan pertambangan di negara – negara Afrika. Terimakasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB