Fachrul Razi: Komite I DPD RI Gelar Penelitian Empirik Terkait Revisi UU Pemerintahan Aceh

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka melakukan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melalui Komite I saat ini sedang melakukan penelitian empirik di Aceh. Sebagaimana diketahui Bahwa Undang-Undang Pemerintahan Aceh merupakan modal utama membangun kembali Aceh dan dianggap sebagai cerminan dari Nota Kesepahaman

(MoU) Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005. Penelitian ini juga bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala dan UIN Arraniry.

“DPD RI melalui Komite I telah mengirimkan beberapa peneliti ahli ke Aceh dalam melakukan penelitian terkait dengan kajian akademik dan Research dalam rangka memperkuat revisi Undang-Undang No.11 Tahun 2006. Keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Undang-Undang Pemerintahan Aceh) merupakan modalitas membangun perdamaian dan momentum yang tepat bagi pemerintahan dan masyarakat Aceh dalam melaksanakan program strategis pembangunan, baik menjalankan agenda transisi keadilan yang berhubungan dengan permasalahan masa lalu, maupun membangun masa depan yang menjamin hak dan kedaulatan masyarakat Aceh atas kesejahteraan sosial-ekonomi,” Hal ini disampaikan Ketua Komite I DPD RI,Fachrul Razi sebagaimana dikonfirmasi kepada awak media, Kamis (10/3/22).

Berbagai permasalahan di atas perlu mendapatkan kajian yang mendalam dari para Pakar, dengan harapan akan melahirkan suatu konstruksi pemahaman yang utuh mengenai otonomi khusus aceh guna mencapai kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat aceh dapat terwujud. Disamping itu hasil evaluasi atas pelaksanaan UU Pemerintaha Aceh selama ini yang ada dan gagasan-gagasan baru dalam kepentingan penguatan otonomi khusus perlu juga untuk disampaikan kembali. Pemahaman ini pada akhirnya dalam kepentingan penguatan otonomi khusus aceh dalam kerangka Undang-Undang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:22 WIB

Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas

Senin, 9 Desember 2024 - 14:25 WIB

Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029

Senin, 9 Desember 2024 - 13:56 WIB

Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:01 WIB

Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Des 2024 - 17:58 WIB

Teraju

Politik dan Natal di Tanah Papua

Senin, 23 Des 2024 - 17:32 WIB