Senator Fachrul Razi mengatakan, DPD RI sebagai lembaga negara yang merepresentasikan aspirasi masyarakat dan daerah memiliki kewajiban untuk turut mengawal terselenggaranya amanah konstitusi sebagaimana dimaksud di atas. Salah satu wujud kewenangan DPD RI dalam bentuk “dapat mengajukan usul rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; hubungan pusat dan daerah; pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya” sebagaimana disebutkan dalam Pasal 22D ayat (1) UUD 1945. Salah satu tahapan kegiatan penyusunan suatu RUU di DPD RI, adalah kegiatan penelitian empiris yang bertujuan untuk memperoleh masukan secara empiris dan akademis dari penyelenggara, tokoh masyarakat maupun akademisi sebagai tahapan awal dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang.
“Penelitian Empiris RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini bermaksud untuk menjaring masukan secara akademis tentang urgensi dan substansi yang perlu diatur dalam Naskah Akademik dan RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,”Jelas Fachrul Razi.
Alumni Politik Universitas Indonesia itu menambahkan nantinya isu-isu strategis dalam implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh, pertama terkait Politik/Pilkada. Kedua, Kelembagaan. Ketiga, Kewenangan. Kempat, DOKA. Kelima, Syariah Islam. Keenam, Tata Kelola Ekonomi, ujarnya. hasil yang diharapkan. “Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan hasil, antara lain: Pokok-pokok gagasan mengenai urgensi penyusunan RUU Tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Pokok-pokok gagasan mengenai substansi yang perlu dimasukkan dalam Naskah Akademik dan Draft RUU Tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Terbangunnya sinergi antara Komite I DPD RI dengan kalangan akademik dalam mempersiapkan usulan RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2