Fachrul Razi: Komite I DPD RI Gelar Penelitian Empirik Terkait Revisi UU Pemerintahan Aceh

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Fachrul Razi mengatakan, DPD RI sebagai lembaga negara yang merepresentasikan aspirasi masyarakat dan daerah memiliki kewajiban untuk turut mengawal terselenggaranya amanah konstitusi sebagaimana dimaksud di atas. Salah satu wujud kewenangan DPD RI dalam bentuk “dapat mengajukan usul rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; hubungan pusat dan daerah; pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya” sebagaimana disebutkan dalam Pasal 22D ayat (1) UUD 1945. Salah satu tahapan kegiatan penyusunan suatu RUU di DPD RI, adalah kegiatan penelitian empiris yang bertujuan untuk memperoleh masukan secara empiris dan akademis dari penyelenggara, tokoh masyarakat maupun akademisi sebagai tahapan awal dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang.

Baca Juga :  Ketua DPD RI : Degradasi Moral Bangsa Terjadi Karena Bangsa Ini Meninggalkan Pancasila

“Penelitian Empiris RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini bermaksud untuk menjaring masukan secara akademis tentang urgensi dan substansi yang perlu diatur dalam Naskah Akademik dan RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,”Jelas Fachrul Razi.

Alumni Politik Universitas Indonesia itu menambahkan nantinya isu-isu strategis dalam implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh, pertama terkait Politik/Pilkada. Kedua, Kelembagaan. Ketiga, Kewenangan. Kempat, DOKA. Kelima, Syariah Islam. Keenam, Tata Kelola Ekonomi, ujarnya. hasil yang diharapkan. “Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan hasil, antara lain: Pokok-pokok gagasan mengenai urgensi penyusunan RUU Tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Pokok-pokok gagasan mengenai substansi yang perlu dimasukkan dalam Naskah Akademik dan Draft RUU Tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Terbangunnya sinergi antara Komite I DPD RI dengan kalangan akademik dalam mempersiapkan usulan RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:22 WIB

Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas

Senin, 9 Desember 2024 - 14:25 WIB

Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029

Senin, 9 Desember 2024 - 13:56 WIB

Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:01 WIB

Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Des 2024 - 17:58 WIB

Teraju

Politik dan Natal di Tanah Papua

Senin, 23 Des 2024 - 17:32 WIB