DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI melakukan Reses di Aceh dan mengunjungi Dinas Kesehatan Aceh.
Kunjungannya kali ini Ketua Komite I tersebut membahas dana Otsus yang digunakan dalam program Kesehatan. Senator Fachrul Razi menyoroti alokasi dana otsus kesehatan khususnya terhadap Jaminan Keseharan Aceh (JKA).
“Alhamdulillah, Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berlanjut, program ini sangat bermanfaat bagi rakyat Aceh. Adapun hingga saat ini dana yang dikucurkan untuk membayar premi 2,2 juta warga mencapai Rp 1,2 triliun setiap tahunnya dari anggaran Otsus. Mereka ditanggung pembayaran premi lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati tetap mempertahankan keberlanjutan program JKA. Hal ini disepakati dalam hasil rapat yang digelar DPRA bersama Pemerintah Aceh di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu, 23 Maret 2022 yang lalu,” Kata Fachrul Razi kepada media, Kamis (22/4/22)
Lebih lanjut Fachrul Razi yang juga ketua tim revisi UUPA dari DPD RI mengupayakan dana Otsus di maksimalkan di bidang kesehatan
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya