“Kita mau minta tambahan dari 2 persen menjadi 2,5 persen dalam revisi UUPA dan Penambahan dana Otsus, tentunya program kesehatan memiliki nilai yg mampu meyakinkan pusat untuk penambahan dana Otsus. Fachrul Razi mengatakan bahwa pusat menilai bukan dari jumlah angka persentase dana Otsus nya tapi dari program kedepan yang mau di tawarkan Aceh terhadap penggunaan dana Otsus. Kami mendukung dana Otsus dimaksimalkan di bidang kesehatan. “Kesehatan Aceh gratis melalui program JKA, ini akan menjadi keberhasil implementasi dana Otsus Aceh yang menjadi program yang dapat meyakinkan pusat” terangnya.
Rapat juga membahas program kerja dinas kesehatan Aceh. Fachrul Razi mengapresiasi kinerja dinas kesehatan, tutup Fachrul Razi
Sebagaimana diketahui dalam periode 2008-2021, jumlah Dana Otsus yang telah dialokasi oleh Pemerintah ke Provinsi Aceh telah mencapai sekitar Rp92 triliun. Menurut UU 11/2006, Aceh masih akan menerima Dana Otsus hingga tahun 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2