Fachrul Razi Perjuangkan Revisi UUPA Dengan Alokasi Dana Otsus Untuk Gampong di Aceh Minimal 10 Persen

Kamis, 7 September 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan dirinya akan memperjuangkan Revisi UUPA dengan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk desa (gampong) di Aceh minimal 10 persen.

Hal tersebut dikatakan Fachrul Razi usai Komite I menggelar pertemuan audiensi dengan APDESI Aceh yang diwakili Kepala Desa (Geuchik) Kabupaten se-Aceh Utara, Kecamatan Kutamakmur di Gedung B DPD RI, Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).

Fachrul Razi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan Otsus Aceh dan Kekhususan di Aceh menilai bahwa Dana Otsus hanya di nikmati di Propinsi dan Kabupaten. “Harusnya dengan kekhususan Aceh, dana Otsus harus berputar di desa bukan di nikmati hanya oknum oknum tertentu saja,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini Fachrul Razi mengatakan Komite I DPD RI mendorong percepatan pembahasan RUU tentang perubahan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan RUU tentang perubahan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh dengan memperhatikan kekhususan Aceh berdasarkan masukan dari Kepala Desa (Geuchik) di Aceh.

Baca Juga :  Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

“Komite I DPD RI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah Aceh serta pemerintah kab/kota untuk dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur dan perangkat desa, termasuk lembaga adat di Aceh dan menetapkan standarisasi SILTAP di semua desa (gampong) dengan peningkatan anggaran yang lebih representatif, ” ujar Fachrul Razi.

Lebih lanjut katanya, Komite I DPD RI bersama Kepala Desa di Aceh akan memperjuangkan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) minimal sebesar 10% diperuntukan untuk desa (gampong) di provinsi Aceh dalam revisi Undang – Undang Pemerintah Aceh.

Selanjutnya kedua, terkait masa jabatan kepala desa kita DPD RI juga akan memperjuangkan jabatan kepala desa (Geuchik) di Aceh jangan hanya dua kali, kita akan memperjuangkan jangan ada pembatasan.

Baca Juga :  Saat Reses di Malang, LaNyalla Berharap Stadion Kanjuruhan dan Gajayana Segera Dibangun

Terkait Bimtek Kepala Desa kita turut memberikan apresiasi karena ini sebagai bentuk transfer knowledge karena banyak kepala desa yang dapat belajar dari daerah – daerah lain di Indonesia. ” Hanya saja terkait Bimtek ini yang sedang dievaluasi oleh Komite I DPD RI adalah mengenai acara – acara dan materi yang ada dalam bimtek itu, kita harap kedepan Bimtek ini agar dioptimalkan dengan program-program pelatihan agar nantinya di adopsi dan diimplementasikan di masing² desa secara terukur dan optimal, dan ini adalah perjuangan DPD yang akan terus kita perjuangkan,” tegas Fachrul.

Fachrul Razi mendukung adanya Bimtek. Karena menurutnya akan memperkuat kapasitas Geuchik di Aceh dengan adanya kunjungan ke daerah lain, dan mendapatkan perbandingan dalam perencanaan program di gampong.

Baca Juga :  Ketua Harian DPP KNPI Devanda Apresiasi Kinerja Kapolri dan Jajaranya

“Bimtek kita perkuat dan kita evaluasi, bukan dihapuskan, karena anggaran yang digunakan juga kecil, hanya nol koma sekian persen dari dana desa. Jangan ada diskriminasi buat kepala desa, kenapa dinas, dewan dan pejabat daerah lainnya boleh lakukan kunjungan kerja dan bimtek keluar Aceh tapi bimtek Geuchik jadi sorotan,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi menekankan hingga saat ini belum ada temuan anggaran bimtek yg membuat kepala desa masuk penjara. “Tapi kalau SPPD Fiktir Kepala Daerah dan Dinas itu banyak dimana mana, artinya kami akan perkuat bimtek dengan agenda capacity building dan peran kepala desa dalam menyampaikan aspirasi desa sampai ke pusat,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB