Fachrul Razi Resmi Bertarung di DPR RI pada Pemilu 2024, Ini Alasannya

Senin, 25 Desember 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Senator vokal asal Aceh H. Fachrul Razi, M.I.P., resmi bertarung di DPR RI pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerindra. Adapun wilayahnya yakni Dapil II Aceh dengan nomor urut 4 yang meliputi wilayah Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, dan Bener Meriah.

“Insyaallah, melalui Partai Gerindra kita lanjutkan perjuangan mengawal aspirasi masyarakat Aceh di Senayan,” terang Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI yang dikenal vokal dan berani ini, Sabtu (23/12/23).

Fachrul Razi menjelaskan alasan pindah dari DPD RI ke DPR RI yaitu terkait kewenangan DPR RI lebih besar dan lebih kuat. “Fungsi konstitusional DPR, yakni DPR sebagai wakil rakyat dan terkait dengan pelaksanaan legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan serta fungsi representasi rakyat dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” jelasnya.

Lanjutnya, berbeda dengan DPD RI, Fachrul Razi mengungkapkan DPD RI tidak punya power, tidak bisa memfasilitasi cakupan aspirasi rakyat daerah. Selain itu, mantan Jubir PA tersebut mengatakan tidak dipungkiri keputusannya menentukan sikap politik dari DPD RI ke DPR RI juga dikarenakan rekomendasi Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem dan Abu Razak untuk naik ke DPR RI melalui Partai Gerindra.

Fachrul Razi menambahkan, masih ada 4 program yang harus diperjuangkan, di antaranya memperjuangkan _Akidah Ahlusunnah Waljamaah_ dengan memperkuat Iman, Islam, Tauhid dan Tasawuf; memperjuangkan implementasi MoU Helsinki dan Dana Otsus Abadi selamanya serta menjaga keutuhan Aceh; memperjuangkan Dana Desa 5 Miliar per tahun dengan perpanjangan masa jabatan dan Kesejahteraan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD serta memperjuangkan Tenaga Honorer menjadi ASN; dan membina anak yatim-piatu, fakir miskin dan kaum Dhuafa di Aceh.

Baca Juga :  Deklarasi Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Akan Digelar Akhir Pekan Ini Di Surabaya

“Tahun 2024 mendatang, revisi UU Pemerintahan Aceh akan dilakukan pasca Pemilu, jika wakil Aceh di DPR RI tidak berani dan kurang vokal, maka akan banyak kekhususan Aceh yang akan hilang, ini akan merugikan Aceh,” tegas Fachrul Razi yang juga lulusan magister Ilmu Politik Univeristas Indonesia.

“Butiran-butiran poin MoU Helsinki akan lebih efisien dan lebih mudah diperjuangkan dengan kekuatan DPR RI. Terakhir, melalui DPR RI akan melanjutkan berjuang 4 tahun perjuangan 6 Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) di Aceh yang belum terwujud,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot
Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia
Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat

Berita Terbaru