Fakultas Hukum Unimal Bangun Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka penguatan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang telah diprogramkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan penandatanganan kerja sama dan sosialisasi Program Studi Magister Hukum (PSMH) di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Penandatangan kerja sama itu dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof Jamaluddin, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr Faisal, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr Elidar Sari, Wakil Dekan Bidang Mahasiswa dan Alumni, Hadi Iskandar MH, Ketua Jurusan, Dr Marlia Sastro, Sekretaris Jurusan, Joelman Zubaidi MH, dari dosen Dr Yulia, dan beberapa mahasiswa, serta serta dari Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, yaitu Kepala Kejaksaan Yovandi Yazid, S.H., M.H, para jaksa, dan staf dari kejaksaan, Selasa, (19/7/2022) yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Baca Juga :  Aulia Sofyan, Harapkan Camat Dan Keuchik Pro Aktif Dalam Memberikan Motivasi Kepada Masyarakat Petani Kebun

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Jamaluddian, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama kedua institusi antar kejaksaan dan institusi Pendidikan demi menciptakan keharmonisan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyallah dengan kerjasama dan sosialisasi ini akan menambah kuat hubungan institusi dan bertambahnya calon mahasiswa Program Studi Magister Hukum” pungkas Prof. Jamaluddin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
Konflik Politik dan Resolusi
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB