Fenomena Pejabat Publik Dukung Kadin AR, Prof. Mufti ; Kadin Satu Atau Dua Tak Masalah

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namum demikian sejak periode kedua Pak Jokowi jadi presiden Ketua umum versi KADIN AR maupun ketua Umum KADIN Egan Cokroaminoto. Kedua ketua umum tidak mendapat jatah di Kabinet.

Mungkin karena AR lebih dekat dengan Menteri BUMN maka AR masih dipakai untuk tim ekonomi dalam Covid dan UU Omnibuslaw. Sementara EGAN Lebih memilih di luar pemerintahan dengan lebih mengurusi UMKM.

Kadin lembaga produk UU No 1 tahun 1987, UU KADIN sudah sangat tua dan perlu revisi UU Kadin sangat diperlukan. Kadin sudah berusia 34 tahun sebuah umur organisasi yang sangat tua.
Maka Kadin perlu segera merevisi UU KADIN dan sekaligus perpresnya No 17 tahun 2010 dengan mengakomodir kepentingan pengusaha kolonial dan milenial di Indonesia, banyak organisasi pengusaha yang aviliasi ke Kadin atau yang di luar Kadin lebih besar dari Kadin sekarang ini.

Perlunya Rekonsiliasi

Beberapa kali para petinggi sebenernya mencoba ingin berekonsiliasi tapi hasil masih nihil. Karena masing masing elit masih egosentris, tidak ada yang saling mengalah.

Maka jalan satu satu kedua ketua umum harus menghadap presiden dan merubah AD dan ART. Dan mengesahkan apakah KADIN Wadah tunggal atau mengakui Ada dua Kadin, kata Prof Mufti

Pada tahun 2022 sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk dualisme karena situasi ekonomi nasional yang sedang carut marut ini akibat pasca pandemik yang berkepanjangan di tambah dengan konflik yang tajam di daerah, membuat iklim usaha tidak produktif.

Dua KADIN Tidak Masalah

Baca Juga :  Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Di banyak Negara Keberadaan KADIN memang tidak hanya satu, di Jepang misalnya ada dua kadin, di Jerman juga lebih dari satu KADIN, bahkan di Malaysia ada 4 KADIN di Brunai ada 6 kadin dan di banyak Negara juga banyak KADIN.

KADIN Pusat Tenang-tenang , KADIN Daerah tak nyaman

Hampir semua provinsi dan daerah kab dan kota risau akan kemelut dualisme Kepemimpinan Daerah, bahkan ada yang hingga mau adu fisik, ada yang tidak diakui, ada yang minoritas dan ada yang mayoritas tergantung kekuasaan yang berkuasa.

Keabsahan Munas KADIN AR
Kadin Cokro sudah mengelar Munas IX di Jakarta pada Desember ini sedangkan Kadin kuningan juga sudah mengelar Munas hingga molor lebih dari 6 bulan. Maka sebenarnya Kadin AR ada kelemahan yang fundamental terkait dengan keabsahaan Munasnya.

Baca Juga :  Muliansyah Abdurrahman Ajak Pemuda Bersatu Menuju Indonesia Emas 2045

Harus ada pertemuan bersama antara dua Kadin sebelum Munassus masing masing. Atau dalam munassus masing masing merubah AD dan ART untuk di terbitkan Perpres Baru penganti perpres 17/2010. Sehingga kedua Kadin sama sama saling ada legitimasi .

Kadin Sudah mulai tertinggal,
sebenarnya banyak yang bisa dikerjakan dua Kadin, masalah penangangan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi ini mestinya menjadi perhatian kedua Kadin. Jangan hanya memikirkan ego elite kekuasaan, saling berebut jatah ekonomi pemerintah. tapi Kadin perlu mandiri berkontribusi buat perekonomian nasional pungkas Prof. Mufti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM
MIND ID Siapkan Proyek Investasi Senilai USD 14,3 Miliar untuk Dukung Danantara
Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM
Direktur Utama PLN Dorong Pemanfaatan Hidrogen Hijau di Transportasi Laut
Rektor UMJ Tekankan Halalbihalal sebagai Sarana Penguat Ukhuwah Islamiyah
Demi Mensuport Bisnis, Perkumpulan Pengusaha Teknologi Lions Anaba Menjalin Acara Halal Bi Halal
Apindo: Kebijakan Impor Migas dan Pangan Tak Berdampak Negatif bagi Indonesia
Kadin: Hilirisasi Dorong Penguatan Kemitraan Dagang antara Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru