Namum demikian sejak periode kedua Pak Jokowi jadi presiden Ketua umum versi KADIN AR maupun ketua Umum KADIN Egan Cokroaminoto. Kedua ketua umum tidak mendapat jatah di Kabinet.
Mungkin karena AR lebih dekat dengan Menteri BUMN maka AR masih dipakai untuk tim ekonomi dalam Covid dan UU Omnibuslaw. Sementara EGAN Lebih memilih di luar pemerintahan dengan lebih mengurusi UMKM.
Kadin lembaga produk UU No 1 tahun 1987, UU KADIN sudah sangat tua dan perlu revisi UU Kadin sangat diperlukan. Kadin sudah berusia 34 tahun sebuah umur organisasi yang sangat tua.
Maka Kadin perlu segera merevisi UU KADIN dan sekaligus perpresnya No 17 tahun 2010 dengan mengakomodir kepentingan pengusaha kolonial dan milenial di Indonesia, banyak organisasi pengusaha yang aviliasi ke Kadin atau yang di luar Kadin lebih besar dari Kadin sekarang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlunya Rekonsiliasi
Beberapa kali para petinggi sebenernya mencoba ingin berekonsiliasi tapi hasil masih nihil. Karena masing masing elit masih egosentris, tidak ada yang saling mengalah.
Maka jalan satu satu kedua ketua umum harus menghadap presiden dan merubah AD dan ART. Dan mengesahkan apakah KADIN Wadah tunggal atau mengakui Ada dua Kadin, kata Prof Mufti
Pada tahun 2022 sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk dualisme karena situasi ekonomi nasional yang sedang carut marut ini akibat pasca pandemik yang berkepanjangan di tambah dengan konflik yang tajam di daerah, membuat iklim usaha tidak produktif.
Dua KADIN Tidak Masalah
Di banyak Negara Keberadaan KADIN memang tidak hanya satu, di Jepang misalnya ada dua kadin, di Jerman juga lebih dari satu KADIN, bahkan di Malaysia ada 4 KADIN di Brunai ada 6 kadin dan di banyak Negara juga banyak KADIN.
KADIN Pusat Tenang-tenang , KADIN Daerah tak nyaman
Hampir semua provinsi dan daerah kab dan kota risau akan kemelut dualisme Kepemimpinan Daerah, bahkan ada yang hingga mau adu fisik, ada yang tidak diakui, ada yang minoritas dan ada yang mayoritas tergantung kekuasaan yang berkuasa.
Keabsahan Munas KADIN AR
Kadin Cokro sudah mengelar Munas IX di Jakarta pada Desember ini sedangkan Kadin kuningan juga sudah mengelar Munas hingga molor lebih dari 6 bulan. Maka sebenarnya Kadin AR ada kelemahan yang fundamental terkait dengan keabsahaan Munasnya.
Harus ada pertemuan bersama antara dua Kadin sebelum Munassus masing masing. Atau dalam munassus masing masing merubah AD dan ART untuk di terbitkan Perpres Baru penganti perpres 17/2010. Sehingga kedua Kadin sama sama saling ada legitimasi .
Kadin Sudah mulai tertinggal,
sebenarnya banyak yang bisa dikerjakan dua Kadin, masalah penangangan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi ini mestinya menjadi perhatian kedua Kadin. Jangan hanya memikirkan ego elite kekuasaan, saling berebut jatah ekonomi pemerintah. tapi Kadin perlu mandiri berkontribusi buat perekonomian nasional pungkas Prof. Mufti.
Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2