Oleh: Muslim Arbi – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
KPK terlihat mau membidik Anies Baswedan, Capres yang telah di tetapkan oleh Partai Nasdem kemarin (3/10). Melalui proyek Formula E yang telah sukses di laksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan nya sebagai Gubernur DKI, pada 16 Oktober nanti. Jelang di masa akhir jabatan nya Anies di deklarasikan oleh Partai Nasdem besutan Surya Paloh sebagai Capres 2024 dan beberapa Partai seperti PKS, Demokrat dan PPP telah mendekati Anies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu dari sisi politik Anies berhak menerima pinangan Partai2 tersebut sebagai Capres dan terlihat tidak memanfaatkan jabatan nya seperti yang lain untuk pencapresan diri nya.
Kalau KPK hari ini tiba2 memaksakan diri menjadikan Anies tersangka dalam proyek Formula E. Maka dapat di pastikan KPK telah di jadikan alat politik oleh kawan2 Anies untuk menjegal Anies menjadi Presiden pada 2024.
Sikap KPK yang ngotot usut Formula E dengan alasan kerugian Negara itu patut di pertanyakan? Apakah memang pengusutan Proyek Formula E itu demi menyelamatkan keuangan Negara? Atau menyelatakan apa dan siapa?
Kalau dalih penyelematkan keuangan Negara oleh KPK. Mengapa sejumlah Proyek Infrastruktur Jokowi yang jelas2 telah merugikan keuangan Negara tidak di usut oleh KPK?
Sejumlah Proyek yang jelas2 merugikan Keuangan Negara dengan Kerugian Puluhan dan Triliun karena di rencanakan secara “abal-abal” dan saat ini mangkarak dan telah menimbulkan kerugian Puluhan Triliun tidak di sentuh KPK?
1. Proyek KCJB. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini. Semula di rencanakan di Biayai Swasta senilai Rp 86 Triliun. Lalu membengkak menjadi Rp 113 Triliun, Kerugian Negara sekitar Rp 27 Triliun. Kerugiannya mau di bebankan ke APBN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Muslim Arbi |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya