Formula E dan Kerugian Negara. Kenapa Anies di Bidik dan Jokowi tidak?

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muslim Arbi – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

KPK terlihat mau membidik Anies Baswedan, Capres yang telah di tetapkan oleh Partai Nasdem kemarin (3/10). Melalui proyek Formula E yang telah sukses di laksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan nya sebagai Gubernur DKI, pada 16 Oktober nanti. Jelang di masa akhir jabatan nya Anies di deklarasikan oleh Partai Nasdem besutan Surya Paloh sebagai Capres 2024 dan beberapa Partai seperti PKS, Demokrat dan PPP telah mendekati Anies.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu dari sisi politik Anies berhak menerima pinangan Partai2 tersebut sebagai Capres dan terlihat tidak memanfaatkan jabatan nya seperti yang lain untuk pencapresan diri nya.

Baca Juga :  Ali Mochtar Ngabalin Sebut Tuhan Pakai Tangan Jokowi Untuk Melayani Rakyat

Kalau KPK hari ini tiba2 memaksakan diri menjadikan Anies tersangka dalam proyek Formula E. Maka dapat di pastikan KPK telah di jadikan alat politik oleh kawan2 Anies untuk menjegal Anies menjadi Presiden pada 2024.

Sikap KPK yang ngotot usut Formula E dengan alasan kerugian Negara itu patut di pertanyakan? Apakah memang pengusutan Proyek Formula E itu demi menyelamatkan keuangan Negara? Atau menyelatakan apa dan siapa?

Kalau dalih penyelematkan keuangan Negara oleh KPK. Mengapa sejumlah Proyek Infrastruktur Jokowi yang jelas2 telah merugikan keuangan Negara tidak di usut oleh KPK?

Sejumlah Proyek yang jelas2 merugikan Keuangan Negara dengan Kerugian Puluhan dan Triliun karena di rencanakan secara “abal-abal” dan saat ini mangkarak dan telah menimbulkan kerugian Puluhan Triliun tidak di sentuh KPK?

Baca Juga :  Semiotika Politik: Mengurangi Lingkaran Kekerasan

1. Proyek KCJB. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini. Semula di rencanakan di Biayai Swasta senilai Rp 86 Triliun. Lalu membengkak menjadi Rp  113 Triliun, Kerugian Negara sekitar Rp 27 Triliun. Kerugiannya mau di bebankan ke APBN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muslim Arbi
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru