Formula E dan Kerugian Negara. Kenapa Anies di Bidik dan Jokowi tidak?

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Muslim Arbi – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

KPK terlihat mau membidik Anies Baswedan, Capres yang telah di tetapkan oleh Partai Nasdem kemarin (3/10). Melalui proyek Formula E yang telah sukses di laksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan nya sebagai Gubernur DKI, pada 16 Oktober nanti. Jelang di masa akhir jabatan nya Anies di deklarasikan oleh Partai Nasdem besutan Surya Paloh sebagai Capres 2024 dan beberapa Partai seperti PKS, Demokrat dan PPP telah mendekati Anies.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu dari sisi politik Anies berhak menerima pinangan Partai2 tersebut sebagai Capres dan terlihat tidak memanfaatkan jabatan nya seperti yang lain untuk pencapresan diri nya.

Baca Juga :  Ungkap Sosok Cawapres Anies, Sudirman Said: Yang Punya Kaki di Koalisi

Kalau KPK hari ini tiba2 memaksakan diri menjadikan Anies tersangka dalam proyek Formula E. Maka dapat di pastikan KPK telah di jadikan alat politik oleh kawan2 Anies untuk menjegal Anies menjadi Presiden pada 2024.

Sikap KPK yang ngotot usut Formula E dengan alasan kerugian Negara itu patut di pertanyakan? Apakah memang pengusutan Proyek Formula E itu demi menyelamatkan keuangan Negara? Atau menyelatakan apa dan siapa?

Kalau dalih penyelematkan keuangan Negara oleh KPK. Mengapa sejumlah Proyek Infrastruktur Jokowi yang jelas2 telah merugikan keuangan Negara tidak di usut oleh KPK?

Sejumlah Proyek yang jelas2 merugikan Keuangan Negara dengan Kerugian Puluhan dan Triliun karena di rencanakan secara “abal-abal” dan saat ini mangkarak dan telah menimbulkan kerugian Puluhan Triliun tidak di sentuh KPK?

Baca Juga :  Miras Bukan Budaya Orang Asli Papua

1. Proyek KCJB. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini. Semula di rencanakan di Biayai Swasta senilai Rp 86 Triliun. Lalu membengkak menjadi Rp  113 Triliun, Kerugian Negara sekitar Rp 27 Triliun. Kerugiannya mau di bebankan ke APBN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muslim Arbi
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Konflik Politik dan Resolusi
Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Kerek Lamok dan Wunuk Kerek
Perempuan Lani dan Cawat Tali

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB