Formula E dan Kerugian Negara. Kenapa Anies di Bidik dan Jokowi tidak?

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Proyek Bandara KertaJati di Majalengka dibangun menghabiskan biaya APBN Rp 2,6 Triliun.

3. Sejumlah ruas jalan Tol yang di bangun dengan harga mahal. Dan di jual dengan murah. Jelas2 merugikan keuangan negara. Dan Lain-lain.

Mengapa proyek2 Infrastruktur di Era Jokowi yang merugikan negara puluhan Triliun itu tidak di usut KPK. Apakah takut kalau di usut KPK akan bikin Jokowi tersangka, dipecat dan masuk penjara? Sehingga bikin KPK urung mengusut nya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi saat ini ada Dewas (Dewan Pengawas) KPK yang berada di bawah kendali Presiden. Apakah mungkin Jokowi membiarkan KPK mengusut proyek2 Infrastruktur nya yang merugikan keuangan Negara dan membuat dia kehilangan jabatan dan masuk penjara karena merugikan keuangan negara?

Baca Juga :  Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Jika KPK ngotot usut Formula E dengan alasan menyelamatkan keuangan negara maka KPK harus juga usut proyek2 Jokowi yang menimbulkan kerugian negara puluhan Trilunan dan jadi beban negara.

Jika KPK tidak usut Proyek2 Infrastruk Jokowi karena Dewan Pengawas Jokowi di bawah Presiden Jokowi. Maka ini kesalahan fatal KPK. Dan KPK  dapat dianggap melindungi Jokowi.

Sebaliknya, jika KPK tetap memaksakan Proyek Formula E karena kerugian negara dan mentersangka kan Anies Baswedan, maka KPK telah di jadikan alat politik Jokowi untuk jegal Anies sebagai Capres dan Presiden 2024.

Jika demikian yang terjadi maka, pantas KPK di bubarkan karena telah dijadikan alat politik kekuasaan dan bukan sebagai lembaga anti KKN sesuai Amanat Reformasi.

Baca Juga :  Refleksi Ke-62 Tahun PMII : Transformasi Gerakan Merawat Peradaban

Dan dalam hal ini KPK dapat dianggap alat pembasmi lawan2 politik rezim Jokowi. Apakah masih pantas KPK yang di biayai oleh Uang Rakyat mau di jadikan alat politik oleh penguasa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muslim Arbi
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru