DETIKINDONESIA.CO.ID, MAMASA – Tak hanya di kantor Bupati Mamasa, Forum Guru Bersatu juga mendatangi Kantor DPRD Mamasa untuk menyampaikan aspirasinya.
“Ratusan Guru sambangi kantor DPRD Mamasa, meminta kejelasan terkait dengan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 4 diduga telah di alihkan”.
Hal tersebut disampaikan oleh Forum guru bersatu dan alfred selaku jendral lapangan membacakan tuntutan dimana dugaan pengalihan dana tunjangan sertifikasi tersebut dan tertuang di Poin tuntutan Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa, Jumat, 17/3/2023
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan para demonstran David Wakil Ketua DPRD Mamasa mengatakan Kami hanya bisa memfasilitasi untuk melakukan mediasi apa yang menjadi tuntutan para guru dan pada hari selasa kami akan lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan melibatkan teman – teman forum guru bersatu juga memanggil pihak terkait
” Tentu ini akan biasa terjawab kalau eksekutif ada bersama kita diantaranya dinas keuangan, dinas pendidikan, dan bupati juga sekda hanya itu jalan solusi, Ujarnya
Senada, Jufri Sambo Madika Sebagai Anggota DPRD Mamasa dari Fraksi Golkar Mengatakan saya kira dana guru dari triwulan 3 dan 4 pada tahun 2022 itu dan sudah di akui oleh eksekutif bahwa ini dialihkan
” Di tempat ini saya tantang teman – teman semua dan pak kapolres silahkan lakukan penyelidikan terhadap penyelewengan anggaran ini
Sambung dia “Silahkan forum guru bersatu kalau benar – benar berani hari ini pun membuat laporan kepada pihak kepolisian karena sudah diakui bahwa anggaran ini sudah dialihkan ketempat lain, Katanya Kepada Demonstran
Perlu di ketahui pasca Aksi demonstran “Poros Rakyat Mamasa” yang turut tergabung dalam pergerakan aksi demonstran para gur mendatangi kantor kejaksaan negeri Mamasa guna untuk melaporkan dugaan penyelewangan tunjangan sertifikasi yang dialihkan oleh pemerintah daerah
Ini dia 6 poin tuntutan guru mamasa yang menggelar aksi demontrasi lantaran gajinya belum di bayarkan
1.Bayarkan dana sertifikasi triwulan III dan IV 2022 yang telah dialihkan tanpa memberitahukan kepada penerima dana sertifikasi.
2. Membayarkan Tamsil untuk guru-guru non sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara tepat waktu, sesuai jadwal pembayaran berdasarkan aturan yang berlaku.
3Menolak dengan tegas pengalihan fungsi dana sertifikasi pada pos lain, untuk tahun 2023 karena bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.
4.Dana tunjangan sertikasi dan Tamsil pada Triwulan I Tahun 2023 supaya dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan Mentri Pendidikan, Riset dan Teknologi No. 4 Tahun 2022, pasal 21 ayat 1, 2 dan 3.
5.Apabila dana tunjangan sertifikasi tidak dibayarkan 72 jam sejak pernyataan hari ini maka kami guru akan menyatakan mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi guru dan Tamsil dibayarkan.
6.Menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi terhadap guru yang turut serta dalam aksi demo hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |