FPII Korwil Halsel Kecam Pernyataan Kabid Perdagangan Soal Sianida

Selasa, 2 Januari 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Halmahera Selatan (Halsel), Nurbaity Karmila Morsidi, yang bercanda soal sianida di pelabuhan Babang menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Halsel, Moch Saifullah.

Moch Saifullah mengatakan bahwa pernyataan Nurbaity yang mengatakan “Kalau diminum kan mati” saat ditanya tentang pengguna akhir sianida yang berjumlah 19 ton itu sangat tidak pantas dan melanggar etika sebagai pejabat publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa Nurbaity tidak menghargai tugas dan fungsi pers sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

“Pernyataan itu sangat tidak etis dan tidak profesional. Sebagai pejabat publik, seharusnya Nurbaity memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada wartawan yang bertugas meliput kasus sianida ini. Bukan malah bercanda dengan hal yang serius dan berbahaya seperti sianida,” ujar Moch, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga :  Camat Obi Tarik Kembali Baju Paskibraka Tuai Respon Negatif

Moch menambahkan, etika pejabat publik seharusnya mencakup kepatuhan, sumpah dan janji, peraturan perundang-undangan, serta prilaku sebagai pelayan dan penerang masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Nurbaity telah melanggar etika tersebut dengan pernyataannya yang tidak bertanggung jawab.

“Kami kecewa dengan sikap Nurbaity. Kami mendukung langkah LSM LIRA yang mendesak Bupati Halsel untuk mengevaluasi dan mencopot Nurbaity dari jabatannya sebagai Kabid Perdagangan. Kami juga meminta pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus sianida ini dan mengungkap siapa pemilik dan penerima barang berbahaya tersebut,” tegas Moch.

Sianida yang menjadi polemik ini diketahui milik CV. Surya Semesta Sakti yang beralamat di Air Mangga Indah, Desa Laiwui, Kecamatan Obi.

Baca Juga :  Rusihan-Muhtar Dipastikan Menang Telak Di Desa Kaireu Dan Nyonyifi

Sianida tersebut dikirim dari Jakarta via Tanjung Perak menggunakan KM. Prakarsa Mas dengan nama pengirim dan penerima kargo Nicholas. Sianida tersebut dikemas dalam satu kontainer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Pastori GKI Elim Sawinggrai di Momen Paskah Kedua

Rabu, 23 April 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Ikuti Raker dan Konsultasi Publik RPJMD Papua Barat

Selasa, 22 April 2025 - 15:29 WIB

Komitmen Bupati Samaun Dahlan Bersihkan Program Siluman di Pembangunan Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Berita Terbaru