Fraksi PSI Kritisi Pengalihan Anggaran Bansos KJMU oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, Jakarta, 7 Maret 2024 – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalihkan anggaran Bantuan Sosial Kesehatan Jaminan Mahasiswa (KJMU) untuk kepentingan lain dalam APBD 2024. Langkah ini dinilai sebagai politisasi alokasi anggaran yang merugikan dan tidak memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Pada rapat Banggar APBD 2024, Fraksi PSI menyatakan penolakan terhadap pemotongan anggaran Dinas Pendidikan serta menegaskan perlunya anggaran yang tepat guna, terutama dalam bidang pendidikan yang merupakan hak mendasar setiap anak.

Fraksi PSI menyoroti pemotongan anggaran KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa. Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 lalu mencapai Rp. 782 Miliar, namun mengalami pemangkasan hingga hanya Rp. 470. Miliar pada tahun 2024 ini.

“Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat Pemerintah Daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan,” ujar Elva Qolbina. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Fraksi PSI menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pendidikan anak-anak dari dampak politisasi anggaran. Mereka mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.

“Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan,” tambah Elva.

Tak hanya itu, Fraksi PSI juga menyoroti bahwa seharusnya pemberian KJMU disesuaikan dengan masa studi mahasiswa, yakni untuk jangka waktu setidaknya 4 tahun, bukan setiap tahun menyesuaikan jumlahnya. Hal ini penting untuk mencegah potensi putusnya studi mahasiswa penerima KJMU akibat fluktuasi anggaran yang tidak menentu.

Baca Juga :  Senator Fachrul Razi dan Bustami Zainudin Daftarkan Gugatan PT Nol Persen ke MK

Dengan sikap tegas ini, Fraksi PSI Jakarta berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Jakarta, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Fraksi PSI menegaskan bahwa alokasi anggaran harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan bukan pada kepentingan politik semata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yhuli
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB