Fraksi PSI Meminta Agar Pemprov Meninjau Ulang Penetapan Tarif Retribusi Sampah

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta, 24 Januari 2024 – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang wacana menarik retribusi sampah rumah tangga dari warga dan akan mulai ditetapkan pada 1 Januari 2025, sesuai dengan Pasal 115 ayat (2) Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Anggota Fraksi, Shinta Yosefina mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk dapat melakukan hal ini jika kebijakan terkait aturan tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat, agar warga tidak kaget karena harus membayar iuran sampah yang nantinya akan disetorkan melalui perangkat wilayah tingkat Rukun Warga.

“Tentu yang utama harus ada sosialisasinya ya. Saat ini secara status quo tarif retribusi sampah masih nol rupiah. Jadi saat ini warga membayar iuran sampah yang hanya ditujukan untuk jasa angkut sampah rumah tangga yang kemudian dibawa ke TPS. Ini berbeda dengan retribusi sampah yang ditetapkan di Perda nomor 1 tahun 2024. Jadi ada wacana kenaikan tarif retribusi kebersihan sampah yang perlu dibayar warga mulai tahun 2025.” Tutur Shinta.

Shinta juga menyebutkan Pemprov DKI Jakarta perlu melibatkan berbagai unsur untuk penetapan tarif retribusi sampah, sehingga bisa menyerap usulan warga terkait tarif tersebut serta mensosialisasikan kebutuhan dan timbal balik dari hadirnya tarif retribusi sampah.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini juga meminta kehati-hatian dari Pemprov DKI Jakarta dalam penetapan tarif retribusi sampah, agar warga tidak resisten dan justru berakhir dengan membuang sampah secara ilegal dan malah menimbulkan masalah lingkungan.

“Jangan sampai tidak tersosialisasi peraturannya, bahkan tarif yang ditetapkan nantinya dinilai terlalu tinggi oleh warga. Mengakibatkan, warga memilih untuk membakar sampah, membuang ke saluran air atau kali dan malah membuat masalah baru seperti banjir dan polusi.” Tutup Shinta.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Angkat Pepatah Papua Untuk Dongkrak Investasi di ASEAN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru