Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Termohon seharusnya konsisten dengan sikapnya menaati ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Nasef.

Lebih lanjut, Nasef menjelaskan kelalaian Termohon dalam menerima pencalonan Pihak Terkait sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana karena calon bupati pada Pihak Terkait atas nama Hasan Achmad mendaftarkan diri dengan menggunakan KTP yang sudah tidak berlaku. Hal ini dibuktikan oleh Nasef dengan data perpindahan domisili Hasan dari Kabupaten Kaimana ke Kabupaten Bandung.

“Termohon tidak melakukan penelitian administrasi secara teliti dan cermat pada saat menerima berkas dokumen pendaftaran sebagai calon Bupati Kaimana yang diajukan Hasan Achmad, sehingga penggunaan KTP invalid oleh Hasan Achmad terabaikan oleh Termohon,” ungkap Nasef.

Atas dasar dalil tersebut, Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk mendiskualifikasi Pihak Terkait karena tidak memenuhi syarat sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 2024. Bersamaan dengan itu, Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kaimana 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Pencarian Hari Keempat, Seorang Wanita Belum Ditemukan Usai Tenggelam di Sungai Karang Mumus Samarinda

Jumat, 4 April 2025 - 11:46 WIB

Dua Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Seorang Anak yang Hanyut di Sungai Berau

Kamis, 3 April 2025 - 10:03 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Berita Terbaru