Freeport Terus Oprasi Hingga 2061, Ini Kebijakan Jokowi

Selasa, 21 November 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang hingga tahun 2061. Adapun, IUPK PTFI akan berakhir pada 2041.

“Freeport ya itu 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya kan ada cadangan masa kita mau putus, cari lagi,” ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (17/11/2023). Arifin juga mengatakan bahwa kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dikuasai oleh Pemerintah Indonesia. Namun, kata dia, untuk masalah teknis seperti pengeboran tetap dilakukan oleh PTFI.

“Dipegang mayoritas Indonesia, operator ship-nya MIND ID tetapi kan manajemen, kalau untuk perihal teknik pertambangan, apa segala macam tetap saja kita perlu yang jago ngebor dalam,” ujar Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ucap dia, PTFI saat ini juga fokus dalam pertambangan bawah tanah. “Sekarang fokus di-underground tetapi juga banyak di bawah-bawah itu,” tuturnya. Diketahui, Presiden Joko Widodo menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatan di Washington DC, Amerika Serikat, Senin (13/11/2023) waktu setempat. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

Baca Juga :  Hadir Sandiaga Uno, Pelantikan HIKMU Menjadi Harapan Ketua Umum Nabil M. Salim

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Presiden Jokowi kepada Richard Adkerson, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Jokowi pun berharap agar hal tersebut dapat diselesaikan pada akhir November tahun 2023 ini. Minta relaksasi ekspor konsentrat Sebelumnya, Freeport berencana meminta perpanjangan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga hingga akhir tahun 2024 dari semula relaksasi hanya diberikan hingga Mei 2024.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga diminta karena pabrik smelter Manyar di Gresik baru beroperasi penuh pada Desember 2024.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Ketua DPD RI Sambut Positif Pembentukan Trading House di Negara Ekspor

“Kan gini, smelter kita mulai beroperasi itu bulan Mei (2024). Tapi kan itu butuh waktu untuk sampai ke 100 persen produksi. Nah itu baru sampai 100 persen produksinya Desember 2024, secara bertahap,” ujarnya saat ditemui usai acara Kompas100 CEO Forum di Hotel Shangri-La, Jakarta, Oktober lalu.

Maka dari itu, lanjut dia, perusahaan telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah untuk bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga akhir tahun depan. “Jadi memang dari sebelumnya sudah dibicarakan dengan pemerintah, adalah harapannya bisa tetap melakukan ekspor sebagian itu sampai dengan akhir 2024, sampai dengan Desember,” jelas Tony.

Pemerintah telah melarang ekspor mineral mentah, termasuk tembaga, per 10 Juni 2023. Namun, relaksasi diberikan kepada perusahaan yang progres pembangunan smelter di atas 50 persen per Januari 2023, salah satunya Freeport Indonesia. Pembangunan smelter Freeport Indonesia sudah mencapai 61 persen per April 2023, dan pemerintah meminta perusahaan tambang tersebut untuk merampungkan pembangunannya hingga Mei 2024.

Baca Juga :  Segera Launching E-sertifikat, IMO-Indonesia Siap Rekrut Anggota Baru di 514 Kab/Kota

Pembangunan smelter ini pada dasarnya molor satu tahun. Salah satunya karena terdampak pandemi Covid-19 yang membuat pembangunan smelter terhambat. Kendati diberikan relaksasi ekspor, Freeport Indonesia juga dikenakan sanksi dan denda administratif oleh pemerintah karena keterlambatan pembangunan smelter tersebut. Perusahaan harus menempatkan dana sebagai jaminan kesungguhan sebesar 5 persen dari total penjualan pada periode 16 Oktober 2019 sampai dengan 11 Januari 2022.

Menurut Tony, jaminan kesungguhan tersebut seharusnya dikenakan pada perusahaan yang belum memiliki progres pembangunan smelter sehingga perlu ada jaminan untuk memastikan smelter akan dibangun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : KOMPAS.COM

Berita Terkait

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan
Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati
Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia
Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati
Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati
CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada
Putri Halmahera Selatan Harumkan Nama Indonesia, Izza Quratain Mubarak Raih Juara 1 MTQ Internasional di Qatar
TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Muh Burhanuddin dan Titiek Soeharto Turut Menyaksikan

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 17:43 WIB

Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara

Senin, 27 Januari 2025 - 17:42 WIB

Komunitas Law Fighters Mengungkap Makna Isra Mi’raj dalam Kebersamaan

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:42 WIB

Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:57 WIB

Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIB

Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:04 WIB

Dandim 1509/Labuha Dan Rombongan Sambangi Koramil 1509-03/Saketa

Berita Terbaru