Front Nakes RSUD Chasan Boesoerie Kota Ternate, Maluku Utara Menggugat

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi Front Nakes RSUD CB Ternate, Malut.

Massa aksi Front Nakes RSUD CB Ternate, Malut.

Olehnya menurut analisis kami, jika Peraturan Gubernur Malut tentang TPP ASN RSUD CB dibebankan pada hasil pendapatan RSUD CB, hal ini tentunya dapat berdampak pada ketidak mampuam BLUD RSUD CB, dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat Malut. Dimana ini terbukti saat ini persediaan obat-obatan pada sejumlah unit pelayanan mulai habis, sehingga ini menimbulkan hutang yang cukup besar disejumlah titik,” terangnya.

“Untuk diketahui akibat dari kelalaian dalam pengelolaan dan atau penanganan manajemen RSUD CB Ternate, sehingga RSUD CB menunggak TPP ASN selama 14 bulan, sejak tahun anggaran 2020-2022 senilai kurang lebih 47 Miliar rupiah pertahun atau 40,5% dari pendapatan RSUD CB, dan sejumlah permasalahan lainnya termasuk tindakan pencabutan kewenangan klinis 80 Perawat berstatus ASN, oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD CB Ternate.

Baca Juga :  Relawan Hj Eka Dahliani Usman, Dukung Paslon Rusihan-Muhtar

Adapun 5 (lima) poin tuntutan yang menjadi dasar pernyataan sikap oleh massa aksi hari ini yakni;
1. Mendesak kepada Gubernur Malut, segera memerintahkan Ahmad Purbaya, selaku kepala BPKAD Malut agar menuntaskan hutang TPP ASN RSUD CB Ternate, senilai kurang lebih 47 Miliar rupiah, atas beban TPP tahun 2020 s/d 2022 sebanyak 14 bulan yang hingga saat ini tidak dibayar, berdasarkan Peraturan Gubernur Malut.
2. Mendesak Gubernur Malut segera copot, dr. Alwia Assagaf, dari jabatan Plh. Direktur RSUD CB Ternate serta jabatannya sebagai Wakil Direktur pelayanan RSUD CB, karena dinilai tidak memiliki kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan RSUD CB, serta tidak memiliki SDM dalam mengelola manajemen RSUD CB.
3. Mendesak Gubernur Malut, segera copot jabatan Fatima Abbas, M. Kes, dari jabatan Wakil Direktur Keuangan RSUD CB, serta seluruh jajaran manajemen dicopot dan digantikan dengan ASN yang memiliki kemampuan dan SDM yang baik, guna memperbaiki system BLUD RSUD CB kearah yang lebih baik dan profesional, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Malut.
4. Mendesak kepada Gubernur Malut, segerah memerintahkan kepada pejabat Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD CB, segera mengembalikan posisi dan tempat tugas 80 orang pegawai ASN, yang sebelumnya dicabut kewenangan klinisnya oleh Plh. Direktur, dimana ini secara hukum bukan merupakan kewenangan seorang pelaksanaan harian, dan hal tersebut memiliki dampak serius pada pelayanan RSUD CB.
5. Mendesak kepada Inspektorat Malut, segera mempublikasi hasil temuan pada RSUD CB, serta menindak lanjuti hasil temuan tersebut pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, sebagaimana diketahui pihak Kejati Malut sampai saat ini menunggu hasil temuan tersebut, guna peningkatan status hukum perkara pada kasus di RSUD CB Ternate.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Sampah dan Ancam Sanksi Berat

Rabu, 9 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Ubah Jadi Taman

Berita Terbaru