Gaduh di PP GPK, Majelis Kehormatan Berhentikan Ketum PP Gerakan Pemuda Ka’bah Hasil KLB

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karenanya dengan mempertimbangkan poin diatas, maka Majelis Kehormatan Organisasi mengambil alih atas kepemimpinan PP GPK, dan memberhentikan sementara Plt Ketum GPK, Sekjen GPK, Ketua MPO GPK sampai batas waktu yang belum ditentukan, serta melaksanakan MLB GPK paling lambat Ahad 16 Oktober 2022.

Pada Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh, Ketua Majelis Kehormatan Organisasi Syahrial Agamas bersama para senior yang tergabung dalam Majelis Kerhormatan, yakni H. Anwar Sanusi, H. Hasan Husaeri Lubis, Bambang Otoyo, dan lainnya.

Pengambil alihan kepemimpinan PP GBK oleh Majelis Kehormatan Organisasi dinilai sudah sesuai dengan mekanisme Organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengambi alihan PP GPK ini sudah konstitusional, karena Majelis Kehormatan Organisasi ini merupakan struktur diatas PP GPK dan juga 2/3 PW GPK yang telah menyurati meminta agar mengambil alih PP GPK untuk mengadakan Muktamar Luar Biasa (MLB),” ujar Syahrial Agamas.

Baca Juga :  Dengan Sagu, Kemiskinan Pasti Berlalu

Saat di konfirmasi oleh awak media yang mengatakan, apakah masalah di internal PP GPK akan mempengaruhi terhadap suara yang akan diberikan pada pemilihan 2024 mendatang seperti yang terjadi pada tahun 2019 silam.

Menanggapai hal tersebut, secara tegas Hasan Lubis mengatakan, “saya pastikan permasalahan yang terjadi di internal GPK tidak akan mempengaruhi suara untuk 2024 mendatang, itulah sebabnya kami para senior mengambil alih untuk memperbaiki situasi yang terjadi saat ini,” tegas Hasan Lubis di akhir Konferensi Pers.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fiqram
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB