Gaji Guru Honorer Menunggak, Pendemo Desak Imam Mahdi Dicopot

Senin, 20 Desember 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, MALUT – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Imam Mahdi, didesak oleh sejumlah pendemo untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, massa aksi terdiri dari guru ini kesal, lantaran sudah terhitung delapan bulan gaji mereka tidak dibayarkan.

Lantas kekesalan itu pula, nama imam Mahdi pun diseret kehadapan Kantor Gubernur agar Kadis Pendidikan dicopot, Selasa (20/12/2021).

Salah seorang massa aksi bernama Ridwan meneriaki, bahwasannya ada praktek ketidakadilan pada Pemprov Malut atas hak mereka, dan ini tidaklah sejalan dengan perintah Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepengetahuannya, porsi 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam Undang-Undang untuk mendanai pembayaran gaji Guru Honorer.

Baca Juga :  Peduli Sesama, KKSS Sula Bagi Sembako

Katanya, di daerah Maluku justru terbalik, sejumlah guru honorer yang memegang Surat Keputusan Gubernur bernasib sial. Padahal, keluh Ridwan, mereka telah mengabdikan seluruh jiwa raganya untuk pendidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru