DETIKINDONESIA.ID, MALUT – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Imam Mahdi, didesak oleh sejumlah pendemo untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, massa aksi terdiri dari guru ini kesal, lantaran sudah terhitung delapan bulan gaji mereka tidak dibayarkan.
Lantas kekesalan itu pula, nama imam Mahdi pun diseret kehadapan Kantor Gubernur agar Kadis Pendidikan dicopot, Selasa (20/12/2021).
Salah seorang massa aksi bernama Ridwan meneriaki, bahwasannya ada praktek ketidakadilan pada Pemprov Malut atas hak mereka, dan ini tidaklah sejalan dengan perintah Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepengetahuannya, porsi 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam Undang-Undang untuk mendanai pembayaran gaji Guru Honorer.
Katanya, di daerah Maluku justru terbalik, sejumlah guru honorer yang memegang Surat Keputusan Gubernur bernasib sial. Padahal, keluh Ridwan, mereka telah mengabdikan seluruh jiwa raganya untuk pendidikan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya