DETIKINDINESIA.CO.ID, TALIABU – Aktivitas Penambangan galian C yang mengancam Pemukiman Warga Dusun Salenga, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara (Malut) semakin marak.
Kabarnya, hasil proses galian C diangkut untuk melangsungkan pembangunan infrastruktur.
Pantauan dilapangan, lokasi sekitar membahayakan pengendara, lantaran jalan raya tertutup oleh pasir yang merupakan hasil dari penambangan galian C tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, rumah penduduk di dusun Salenga, Desa Bobong, terancam akibat pasir material tambang galian C yang terseret oleh air, meluap disekitar areal halaman rumah warga.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Taliabu, Jamudin Jamau, mengaku belum menerima laporan izin aktivitas galian C.
Penulis | : Baha |
Editor | : Saf |
Sumber | : Jamudin Jamau |
Halaman : 1 2 Selanjutnya