DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan, bakal melaporkan Pj Kepala Desa dan Bendahara Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Ismail Ibrahim dan Sudarmanto Meng ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Halsel.
Hal ini disampaikan Sekretaris GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku kepada wartawan. Kamis, (20/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sefnat mengatakan, laporan akan diserahkan ke Kejaksaan setelah menunggu kelengkapan dokumen terkait dengan dugaan penggelapan dana ketahanan pangan desa Jojame tahun 2024 sebesar Rp40 juta lebih.
“Dalam waktu dekat Pj Kades Jojame dan Bendaharanya akan kami laporkan ke Kejari Halsel. Ini bentuk tanggung jawab moril GAMKI dalam membantu masyarakat Halsel, termasuk desa Jojame”, kata Sefnat.
Dia membeberkan, GAMKI telah mengantongi informasi dan beberapa keterangan dari masyarakat Jojame, terkait dengan pengelolaan dana desa tahun 2024 salah satunya dana ketahanan pangan.
Di mana kata dia, dana ketahanan pangan kurang lebih Rp40 juta diduga telah digelapkan Pj Kades dan Bendahara, sehingga keduanya tidak mampu mempertanggung jawabkan saat masyarakat meminta hadirkan sisa anggaran tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya