Gara – Gara FPI, Refly Harun Skakmat Mahfud MD

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan sentil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 27 Desember 2021.

Menurut Refly harun, bahwa legal standing bukanlah syarat eksistensi dari sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Mahfud sendiri menurut saya misleading, antara tidak punya legal standing dengan melakukan kekerasan,” tegas Refly Harun dikutip GenPI.co, Senin (27/12).

Refly Harun menegaskan, berkali-kali pakar hukum manapun mengatakan (legal standing) tidak menjadi syarat eksistensi sebuah ormas.

“Kalau melakukan kekerasan, kekerasan mana yang kemudian membuat dia harus dibubarkan, yang dibuktikan dalam proses peradilan misalnya. Atau paling tidak ditunjuk kekerasan mana,” jelas Refly Harun.

Baca Juga :  KNPI Riau Ingatkan 13 Anggota DPR-RI Amanah Gunakan Rp.450 Juta Dana Aspirasi dan Rp.140 Juta Dana Kunjungan Dapil

Menurut Refly Harun, pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak ada yang terbukti.

Oleh sebab itu, Refly Harun menduga, pembubaran FPI didasari oleh perasaan tidak suka, adanya eskalasi yang tergelombang karena kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, serta penembakan 6 laskar FPI.

“Kan ini tidak terbukti semua, tidak ada semua. Yang jelas ada perasaan tidak suka dan ada eskalasi tergelombang karena kepulangan HRS, setelah itu ada masalah terbunuhnya 6 laskar FPI, dan diikuti dengan pembubaran FPI,” beber Refly Harun.

“Jadi, bisa jadi pembubaran itu untuk mencegah eskalasi karena peristiwa pembunuhan dan penangkapan Habib Rizieq. Itu mungkin, itu analisisnya,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : wartaekonomi.co.id

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru