Gara – Gara FPI, Refly Harun Skakmat Mahfud MD

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan sentil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 27 Desember 2021.

Menurut Refly harun, bahwa legal standing bukanlah syarat eksistensi dari sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Mahfud sendiri menurut saya misleading, antara tidak punya legal standing dengan melakukan kekerasan,” tegas Refly Harun dikutip GenPI.co, Senin (27/12).

Refly Harun menegaskan, berkali-kali pakar hukum manapun mengatakan (legal standing) tidak menjadi syarat eksistensi sebuah ormas.

“Kalau melakukan kekerasan, kekerasan mana yang kemudian membuat dia harus dibubarkan, yang dibuktikan dalam proses peradilan misalnya. Atau paling tidak ditunjuk kekerasan mana,” jelas Refly Harun.

Baca Juga :  Senator NTT : Judi Online Menyengsarakan Rakyat

Menurut Refly Harun, pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak ada yang terbukti.

Oleh sebab itu, Refly Harun menduga, pembubaran FPI didasari oleh perasaan tidak suka, adanya eskalasi yang tergelombang karena kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, serta penembakan 6 laskar FPI.

“Kan ini tidak terbukti semua, tidak ada semua. Yang jelas ada perasaan tidak suka dan ada eskalasi tergelombang karena kepulangan HRS, setelah itu ada masalah terbunuhnya 6 laskar FPI, dan diikuti dengan pembubaran FPI,” beber Refly Harun.

“Jadi, bisa jadi pembubaran itu untuk mencegah eskalasi karena peristiwa pembunuhan dan penangkapan Habib Rizieq. Itu mungkin, itu analisisnya,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : wartaekonomi.co.id

Berita Terkait

Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara
Bupati Freddy Thie Ajak Kokohkan Persatuan di Acara Puncak HUT Ke 21 Kaimana

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB