Gara-Gara Nikel Di Indonesia, IMF Minta Maaf

Rabu, 16 Agustus 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional Kristalina Georgieva, (detikindonesia.co.id)

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional Kristalina Georgieva, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional meminta maaf kepada Indonesia terkait dukungan IMF terhadap aksi yang memprotes kebijakan penghentian ekspor nikel yang dibuat Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto menjelaskan permintaan maaf yang dilayangkan IMF ini langsung dilakukan oleh Managing Director IMF Kristalina Georgieva kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat pertemuan di Amerika Serikat pekan lalu.

“Beliau juga menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Indonesia melalui Pak Luhut, jika laporan IMF yang keluar baru-baru ini menimbulkan polemik di Indonesia,” jelas Seto dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/8/2023).

Pada pertemuan tersebut, kata Seto, IMF juga mengapresiasi program hilirisasi nikel dalam negeri yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian dan stabilitas makro di Indonesia.

Sejatinya, kata Seto, Luhut dan Georgieva sudah bersahabat lama. Dia mengklaim bahwa pertemuan pekan lalu itu terjalin secara terbuka.

“Pak Luhut dan Ibu Kristalina memang sahabat baik yang sudah terbangun sejak tahun 2018, jadi keduanya bisa berbicara secara terbuka dan dari hati ke hati,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

Berita Terkait

Mahfud MD Sebut Hukuman 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Tak Logis
Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi
Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum
PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:24 WIB

Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:15 WIB

Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:09 WIB

Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:01 WIB

Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:53 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10 WIB

Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Senin, 23 Desember 2024 - 17:58 WIB

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Desember 2024 - 17:41 WIB

DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB