Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami telah membuat Laporan Polisi (LP) pada 3 Febuari 2025 dan kami mengduga Maybank telah melanggar pasal pengelapan Pasal 378 KUHP dan Pasal 49 UU perbankan” tutur Benny saat ditemui awak media di Sunter, Jakarta Utara, Rabu(05/02/2025)

Benny mengungkapkan pihaknya melaporan Maybank karena uang yang hilang itu harusnya adalah uang Maybank bukan uang KL. AS juga mengetahui bahwa uang yang menjadi jaminan kredit back to back adalah milik KL sebesar Rp.30 Miliar.

“Ketika adanya perjanjian back to back yang ditandatangani oleh AS secara otomatis perjanjian tersebut menjadi tidak halal, karena AS sudah tahu uang menjadi jaminan tersebut adalah milik kline saya,” ungkapnya

Dalam hal ini Maybank diduga telah melanggar dari prinsip kehati-hatian. Seharus setiap uang yang akan dikeluarkan Maybank bisa menganalisis lebih dalam. “Jadi saya menduga kuat kejadian ini bukan hanya AS yang terlibat, tapi ada oknum-oknum penjabat Maybank lain yang terlibat.

Pihaknya telah memberi tahu Maybank, lanjut Benny, bahwa uang milik KL jangan di ganggu. Pada 2 Desember 2024 uang Rp 30 Miliar itu masih ada di rekening RS, namun pada 9 atau 10 Desember 2024 uang tersebut tiba-tiba sudah tidak ada lagi di rekening RS.

“Harusnya berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari KL, pihak Maybank jangan langsung menambil dana tersebut. Padahal beberapa pihak dari Maybank menjamin dana itu tetap aman. Maybank sepertinya mau cuci tangan terkait kejadian ini, karena AS saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka,” ucapnya

Baca Juga :  Ungkap Hasil Tambang Ilegal, Ketua Umum CMMI Gorontalo dan Wartawan Dianiaya Oknum Intel

Benny menilai Maybank mengalihkan kerugian kepada orang lain. Ini akan mengcoreng citra baik Maybank sendiri. Dirinya juga memberikan masukan pada Maybank, jika ada karyawannya terlibat harusnya Maybank bisa memperbaiki sistem management, tata cara , perekutan karyawan dan lain-lain.

“Kline saya telah mengalami kerugian lebih besar dari Rp.30 Miliar karena ada kerugian bisnis dan sebagainya, jadi harusnya Maybank segera kembalikan uang klien saya secara utuh sebelum kami melakukan tuntunan hukum lebih jauh,” tegas Benny.

Sementara itu pihak Maybank saat ditemui oleh awak Detik Indonesia pada 6 Februari 2024 untuk mengkonformasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa, “kami masih melakukan investigasi internal dan belum bisa menyampaikan statment apapun, jika sudah jelas pasti akan diinformasikan pada teman-teman media. Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari Maybank.

Baca Juga :  Mantan Kades Kramat di Laporkan Ke Kejari Pultab, ini Kasusnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Kematian Pasien Akibat Tidak Adanya Dokter Anestesi di Sikka: HMI Cabang Maumere Anggap Pemda Gagal Lindungi Warga
Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 23:25 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Terima Kunjungan Kerja Ketua Komisi I DPRD Riau

Kamis, 17 April 2025 - 19:38 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso Dianugerahi Gelar Kehormatan Marga Batak sebagai Bentuk Persaudaraan dan Pelestarian Budaya

Senin, 14 April 2025 - 13:18 WIB

Wabup Bengkalis Beri Apresiasi pada Masyarakat dalam Karhutla Fun Run 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 15:35 WIB

Bupati Bengkalis Terima Kunjungan Tim BPK untuk Pemeriksaan LKPD 2024

Senin, 7 April 2025 - 12:57 WIB

Kadin Pekanbaru Dukung Parkir Gratis untuk Warung Kuliner dan UMKM

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:28 WIB

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Tinjau Kebun Binatang Pantai Indah Selat Baru

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:33 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Buka Festival Lampu Colok, Budaya yang Mendunia

Berita Terbaru

Peresmian Safrin Yusuf sebagai ketua AMMDI periode 2025-2030

Nasional

Safrin Yusuf Dilantik Sebagai Ketua Umum AMMDI 2025–2030

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:24 WIB

Nasional

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:09 WIB

Sumber : Duta.co

Ekonomi & Bisnis

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 22:34 WIB