Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami telah membuat Laporan Polisi (LP) pada 3 Febuari 2025 dan kami mengduga Maybank telah melanggar pasal pengelapan Pasal 378 KUHP dan Pasal 49 UU perbankan” tutur Benny saat ditemui awak media di Sunter, Jakarta Utara, Rabu(05/02/2025)

Benny mengungkapkan pihaknya melaporan Maybank karena uang yang hilang itu harusnya adalah uang Maybank bukan uang KL. AS juga mengetahui bahwa uang yang menjadi jaminan kredit back to back adalah milik KL sebesar Rp.30 Miliar.

“Ketika adanya perjanjian back to back yang ditandatangani oleh AS secara otomatis perjanjian tersebut menjadi tidak halal, karena AS sudah tahu uang menjadi jaminan tersebut adalah milik kline saya,” ungkapnya

Dalam hal ini Maybank diduga telah melanggar dari prinsip kehati-hatian. Seharus setiap uang yang akan dikeluarkan Maybank bisa menganalisis lebih dalam. “Jadi saya menduga kuat kejadian ini bukan hanya AS yang terlibat, tapi ada oknum-oknum penjabat Maybank lain yang terlibat.

Pihaknya telah memberi tahu Maybank, lanjut Benny, bahwa uang milik KL jangan di ganggu. Pada 2 Desember 2024 uang Rp 30 Miliar itu masih ada di rekening RS, namun pada 9 atau 10 Desember 2024 uang tersebut tiba-tiba sudah tidak ada lagi di rekening RS.

“Harusnya berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari KL, pihak Maybank jangan langsung menambil dana tersebut. Padahal beberapa pihak dari Maybank menjamin dana itu tetap aman. Maybank sepertinya mau cuci tangan terkait kejadian ini, karena AS saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka,” ucapnya

Baca Juga :  Puskapu Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha Jetsky Cafe di Jakut

Benny menilai Maybank mengalihkan kerugian kepada orang lain. Ini akan mengcoreng citra baik Maybank sendiri. Dirinya juga memberikan masukan pada Maybank, jika ada karyawannya terlibat harusnya Maybank bisa memperbaiki sistem management, tata cara , perekutan karyawan dan lain-lain.

“Kline saya telah mengalami kerugian lebih besar dari Rp.30 Miliar karena ada kerugian bisnis dan sebagainya, jadi harusnya Maybank segera kembalikan uang klien saya secara utuh sebelum kami melakukan tuntunan hukum lebih jauh,” tegas Benny.

Sementara itu pihak Maybank saat ditemui oleh awak Detik Indonesia pada 6 Februari 2024 untuk mengkonformasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa, “kami masih melakukan investigasi internal dan belum bisa menyampaikan statment apapun, jika sudah jelas pasti akan diinformasikan pada teman-teman media. Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari Maybank.

Baca Juga :  Niat Kirim Bantuan Semeru, Mobil Relawan Terguling Mengakibatkan 1 Nyawa Melayang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Akibat Ditarget BAZIS, Kelurahan Pademangan Timur Wajibkan RT/RW Bayar Iuran ZIS
Dugaan Pungli Pelantikan RT/RW Pademangan Timur, Lurah: Kalau Merasa Terpaksa Jangan ada Pelantikan
Konflik Antara PT PSM dan Kuasa Hukumnya, Mesin Penghancur Batu Milik PT SMA jadi Korban Sitaan
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Kegaduhan di PN Jakarta Utara, Ketua DPD DePA-RI; Menciderai Marwah Pengadilan dan Advokat Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:08 WIB

Wali Kota Ternate Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya KH Abdul Gani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:18 WIB

Rencana Pembangunan Dermaga Pulau Hiri oleh Pemkot Ternate dan BPTD Maluku Utara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sampaikan Duka atas Wafatnya Abdul Gani Kasuba

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:49 WIB

Berpulangnya AGK: Dari Pengabdian Hingga Kontroversi, Inilah Jejaknya

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:14 WIB

Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Malut: Sertifikasi Halal Percepat Daya Saing UMKM di Pasar Global

Berita Terbaru