Gegara Cacing Tarik Kepala Keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau Ditusuk Pedagang

Rabu, 2 November 2022 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanjut AKP Robi Sugara, setelah kejadian tersangka berhasil di bekuk oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau di tempat persembunyiannya Kelurahan Pasar Pemiri.

”Saya berharap tidak ada pengumpulan kelompok untuk aksi saling berbalas, percayakan hukum yang terdepan dalam penanganan kasus ini,” pesan Kasat di dampingi Kanit Pidum IPDA Jemmy Amin Gumayel.

Selanjutnya tersangka yang sudah menjalani perawatan dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan :

– 1 (satu) Helai jaket warna biru milik TSK. ALI UDIN alias MANG DIN alias DIN

– 1 (satu) Bilah Parang Panjang, dg panjang +- 50cm tanpa sarung milik TSK. ALI UDIN alias MANG DIN alias DIN

Baca Juga :  Praktisi Hukum Desak KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus OTT Eks Gubernur Malut

– 1 (satu) Pasang sepatu kulit hitam milik korban

– 1 (satu) Bilah Parang Panjang, dengan panjang +- 50cm tanpa sarung milik AHMAD YANI Alias ETE.

Tersangka sudah mengakui perbuatannya dari pengakuannya pernah tersandung kasus kasus Penganiayaan di Kabupaten Ogan Ilir Pada Tahun 1980”, Tukas Kasat Reskrim. (Wewen Sohar)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah
Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan
BEM Kristiani Serukan Pemerintah Fokus Ciptakan Lapangan Kerja, Bukan Beri Jabatan Sipil ke Militer
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:30 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan, Tanpa Target 100 Hari Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24 WIB

Danlantamal XIV Sorong Terima Kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Bahas Keamanan Maritim

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:26 WIB

Ombudsman dan KIP Papua Barat Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:17 WIB

Bupati Kaimana Hasan Achmad Hentikan Tenaga Kontrak, Ini Alasannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:07 WIB

Samaun Dahlan: Fakfak Membara untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:15 WIB

Wabup Joko Lingara Sidak OPD Teluk Bintuni, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:43 WIB

Bupati Kaimana: Reshuffle Pejabat Akan Sesuai Aturan, Bukan Kepentingan Pribadi

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:38 WIB

Bupati Fakfak Luncurkan Pengobatan Gratis, Cukup Tunjukkan KTP

Berita Terbaru