DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT -Tembusnya dana anggaran belanja perjalanan dinas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran (TA) 2022, senilai Rp 88,6 Miliar dari sebelumnya anggaran perjalanan dinas TA 2021 hanya Rp 74,39 Miliar, membuat geger dan menjadi sorotan publik.
Pasalnya, “belanja perjalanan dinas TA 2022 yang mencapai 88,6 Miliar dan perjalanan dinas TA 2021 hanya Rp 74,39 Miliar”.
Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS) mengungkap ada belanja perjalanan dinas Kabupaten Langkat dimasa situasi Covid-19, tahun 2021 telah “bobol” atau terealisasi Rp 74.39 Miliar, demikian disampaikan ketua DPP LIN-HAMAS Monang.S kepada wartawan di Medan.
Dia mengatakan Pemkab Langkat harus mempertanggungjawabkan “bobol”nya belanja perjalanan dinas saat wabah Covid-19 dan saat itu masih Work From Home atau bekerja dari rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itukan menggunakan uang rakyat, dan ketika itu, semua instansi pemerintah masih bekerja dari rumah atau work from home, kenapa ada realisasi belanja perjalanan dinas hingga Rp 74.39 Miliar dan untuk belanja perjalanan dinas Paket Meeting Luar Kota, terealisasi sebesar Rp 24.13 M,” kata Monang.S kepada awak media.
Berdasarkan data yang dimiliki LIN-HAMAS, saat di tunjukkan kepada wartawan realisasi belanja perjalanan dinas Kabupaten Langkat Rp 74.397.769.586 atau Rp 74.39 M.
Anehnya dari data itu, terlihat untuk Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota, realisasi nol, dan Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota, realisasi mencapai Rp 24 Miliar lebih.
Ketika hal ini coba di konfrontir beberapa kali kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Langkat Drs M.Iskandarsyah, tidak ada ditempat, dan saat itu wartawan diarahkan kepada kepala pembukuan BPKAD Langkat, Herry, dia kepada wartawan mengatakan tidak berhak menyampaikan keterangan apapun.
“Di sini hanya menggunakan satu pintu, saya tidak berhak memberikan penjelasan apapun,” katanya, saat ditemui diruang kerja, Jumat (18/8/2023).
Diketahui kondisi pandemi Covid-19 baru berakhir pada medio Juni 2023, hal ini disampaikan resmi oleh Presiden Repoblik Indonesia Ir. Joko Widodo, melalui akun YouTube resmi Sekretariat Kepresidenan.
Sebelumya, kepala dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat, Syahmadi menyampaikan jika pada Tahun 2020-2021 “tidak boleh perjalanan dinas”,masa pandemi covid.
“Untuk data kita belum tau. Di tahun 2020- 2021 masih covid, “tidak boleh perjalanan”, maka di tahun 2022 banyak perjalanan,” ungkap singkat syahmadi melalui via telephon, Kamis (10/8) lalu.
Berita Belanja Perjalanan Dinas Sebelumnya.
Sebelumnya. Belanja perjalanan dinas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Tahun Anggaran (TA) 2022 tembus Rp 88,6 Miliar naik, dari sebelumnya anggaran perjalanan dinas TA 2021 hanya Rp 74.39 M.
Tingginya biaya perjalanan dinas kabupaten Langkat TA 2022 dinilai kurang mencerminkan rasa keadilan dimasyarakat. Hal ini, seperti anjuran Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi Dodo, yang mengingatkan kepada seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota untuk tidak hamburkan anggaran keuangan daerah dengan belanja perjalanan dinas, hal ini disampaikan ketua DPP Lembaga Informasi Harapan Masyarakat Drs.Monang.S (10/8/2023) kepada wartawan di Medan.
Dia menjelaskan, sebelumnya presiden Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern di kantor BPKP, saat itu Presiden menyayangkan tidak produktifnya anggaran negara karena banyak dipakai untuk perjalanan dinas.
“Anjuran dan pesan disampaikan oleh Presiden RI, saat pembukaan Rakornas Pengawasan Intern di kantor BPKP Jakarta. Sangat menyayangkan kalau kabupaten Langkat tidak mengetahui anjuran pemimpin negara Ir.Joko Widodo,” katanya.
“Sungguh disayangkan, kabupaten Langkat terkesan tidak perduli seperti dianjurkan Presiden Republik Indonesia, bahkan justru anggaran perjalanan dinas TA 2022 lebih besar dari TA 2021,” imbuhnya.
Anggaran perjalanan dinas kabupaten Langkat TA 2022 itu, terdiri dari Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 26.189.523.057 atau Rp 26.18Miliar dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 31.534.087.000, atau Rp 31.53 Miliar, serta Belanja Perjalanan Dinas paket miting luar kota Rp 30.836.692.750 atau Rp 30.83 Miliar.
Tanggapan Ekonom USU Prof. Ramli (9/8) di Medan, terkait adanya anjuran Presiden Joko Widodo agar pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota mengurangi anggaran perjalanan dinas, dia mengatakan “Saat ini banyak pemerintah daerah menganggarkan belanja perjalanan dinas tidak memenuhi azas KISS, yakni Koordinasi, Implementasi, Singkronisasi dan Sinergitas. Jadi anggaran perjalanan dinas itu menjadi tidak produktif dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat atau warganya, tidak ada implementasinya di masyarakat, karena tidak terkoordinasi dengan perencanaan yang ada,” katanya kepada wartawan (SIB)
Terkait kabupaten Langkat, ekonom USU ini meminta agar pemimpin Langkat lebih berpikir untuk memajukan perekonomian rakyat. “Sebaiknya lebih mengutamakan pendidikan dan memajukan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bagi masyarakat Langkat,” anjurnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |