Ia menekankan pentingnya menjadikan Betawi sebagai tuan rumah di tanahnya sendiri.
Selain itu, ia juga mendorong Gubernur terpilih untuk segera menerbitkan peraturan daerah turunan dari Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), termasuk revisi Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi agar selaras dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Nasional.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh Betawi, di antaranya Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi (KKB) Fauzi Bowo, Sekda Provinsi DKI Jakarta Dr. Marullah Matali, Mayjen (Purn) TNI Nachrawi Ramli, KH. Lutfi Hakim, serta sejumlah pimpinan ormas dan tokoh masyarakat Betawi se-Jabodetabek. **
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2