Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda mengungkapkan ada 9 prioritas pelanggaran lalu lintas selama operasi Keselamatan Tinombala 2022 yang akan dilakukan penindakan, Selasa (1/3/2022) antara lain
“Pengemudi ranmor yang menggunakan HP, Pengemudi ranmor dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol” ungkap Kingkin
Masih kata Kingkin, “pelanggaran lain adalah pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, Pengemudi ranmor tidak memakai safety belt, Mengemudi ranmor secara ugal-ugalan dan Kendaraan over dimensi atau overload,” pungkasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2