Gelar PKPU, Mayoritas Kreditur Setuju atas Proposal Perdamaian Totalindo

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melalui Tim pengurus PKPU menggelar Persidagan Niaga PT Totalindo Eka Persada, Tbk (Totalindo) dengan para kreditur sebagai tindak lanjut dari putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro 3, PN Jakarta Pusat, Kelas IA Khusus, Rabu (9/8/2023) Pagi.

Persidangan tersebut terkait proses voting atau pemungutan suara atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Totalindo kepada para kreditur.

Adapun mekanisme voting tersebut dilakukan dengan pengurus PKPU memanggil para kreditur yang sudah hadir dalam ruang sidang secara bergantian guna memberikan suara setuju atau tidak atas proposal perdamaian yang diberikan oleh Totalindo.

Proses voting berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh kreditur yang hadir telah memberikan suaranya masing masing, dimulai dari kreditur separatis yang kemudian disusul dengan kreditur konkuren. Dari hasil perhitungan voting oleh tim pengurus, diperoleh hasil 100 persen kreditur separatis menyetujui dan 95,3 persen kreditur konkruen setuju atas Proposal Perdamaian Perseroan.

Berdasarkan hasil tersebut, tim pengurus PKPU menyatakan akan memberikan rekomendasi kepada hakim pengawas agar proposal perdamaian yang telah diajukan Debitur (Totalindo) dapat diterima.

Rencana selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Permusyaratan Majelis Hakim untuk melegitimasi atau mengesahkan hasil voting yang akan digelar pada Selasa Tanggal 15 Agustus 2023 di lokasi dan waktunyang sama.

Baca Juga :  Proyek Kantor dan Hotel Soll Marina, Totalindo Berhasil Tandatangani Proyek Pembangunan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online
Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod Tegaskan Pentingnya Resiliensi Mahasiswa Tangkal Radikalisme
Direktur Utama PLN Ungkap Surplus Hidrogen Nasional Capai 125 Ton, Siap Jadi Energi Alternatif
Menteri UMKM Soroti Peran Strategis Industri Penjaminan untuk UMKM
Rektor Ma’mun Murod: UMJ Siap Sukseskan Halalbihalal PP Muhammadiyah 1446 H
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Bank Himbara Siapkan Dana Penghapusan Utang UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Dana untuk Hapus Piutang UMKM Sudah Disepakati
Harita Nickel Jalani Audit Ketat IRMA, Komitmen pada Standar Tambang Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru