DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara (Malut) menggelar sosialisasi Internalisasi Obstruction Of Justice (OJ), dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Kegiatan tersebut berlansung di Istana Daerah (Isda), Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Rabu (2/11/2022), di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Kepsul.
Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara Dr. Jonlar Purba S.H,. M.H saat di wawancarai sejumlah awak media, mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kepsul dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda yang sudah berikan kesempatan untuk hadir di Kepulauan Sula dalam rangka mensosialisasikan tentang Obstruction Of Justice (OJ).
“Dengan adanya sosialisasi ini guna meninggatkan pada kita semua tidak boleh melakukan penghalangan dalam proses hukum yang dilakukan, baik kita penagak hukum maupun masyarakat,”Kata Dr. Jonlar Purba S.H,. M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Saf |
Editor | : |
Sumber | : Dr. Jonlar Purba S.H,. M.H |
Halaman : 1 2 Selanjutnya