GEMA PAGI Bersama TKN Fanta Law Menggelar Diskusi Terkait Putusan Bawaslu

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Relawan muda pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Gerakan Muda Prabowo Gibran (GEMA PAGI) berkolaborasi dengan TKN Fanta Law mengadakan kegiatan yang bertajuk Dialog “Menyikapi Putusan Bawaslu Terhadap Gibran Terkait Pelanggaran Pemilu” yang digelar di Markas Fanta HQ Prabowo-Gibran, Jakarta, pada Jumat (12/01/2024).

Melalui diskusi ini GEMA PAGI dan TKN Fanta membahas dan mengkaji terkait sikap bawaslu terhadap Mas Gibran yang dianggap melanggar pemilu. Acara ini dihadiri dari relawan GEMA PAGI, TKN Fanta, dan relawan lain serta simpatisan pendukung Prabowo-Gibran.

Dalam kesempatan ini, Doly Sangadji sebagai salah satu narasumber yang juga Ketua Bidang Hukum Koornas GEMA PAGI menyampaikan bahwa Bawaslu tidak ada dasar hukum dan landasan hukum ketika menyimpulkan Mas Gibran melakukan pelanggaran hukum pemilu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Mufik
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Kebijakan Impor AS Membebani Produktivitas Petani Indonesia
Elisa Kambu Harap BPK Lakukan Audit LKPJ dengan Objektivitas Tinggi
Ketua Ombudsman RI dan Permahi Jajaki Kolaborasi Pendidikan Anti-Maladministrasi
Rektor UMJ Prof. Ma’mun Murod Lantik Dr. Yani Sofiani sebagai Dekan FIK UMJ Periode 2025–2028
Garuda Asta Cita Siapkan Strategi dan Tim untuk Dukung Implementasi Koperasi Merah Putih
Gandeng Wakil Presiden dan Kemen PPPA, LPAI Dorong Suara Anak Indonesia dalam Kebijakan Publik
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Manokwari Ajukan Percepatan Pemekaran DOB dalam Forum RPJMD Papua Barat

Jumat, 25 April 2025 - 16:27 WIB

Bupati Raja Ampat Menolak Dengan Keras Kehadiran NFRPB

Jumat, 25 April 2025 - 00:06 WIB

Bupati Teluk Bintuni Paparkan Delapan Program Unggulan di Rapat Kerja Papua Barat

Kamis, 24 April 2025 - 09:11 WIB

Bupati Fakfak Prioritaskan Beasiswa untuk OAP, Target 1.500 Mahasiswa Tiap Tahun

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Pastori GKI Elim Sawinggrai di Momen Paskah Kedua

Rabu, 23 April 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Ikuti Raker dan Konsultasi Publik RPJMD Papua Barat

Selasa, 22 April 2025 - 15:29 WIB

Komitmen Bupati Samaun Dahlan Bersihkan Program Siluman di Pembangunan Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Berita Terbaru

Wabup Halsel zaat mengikuti Otda virtual (Detik Indonesia/Indotimur)

MALUKU UTARA

Wabup Halsel Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Secara Daring

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:27 WIB