GEMA PAGI Bersama TKN Fanta Law Menggelar Diskusi Terkait Putusan Bawaslu

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Relawan muda pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Gerakan Muda Prabowo Gibran (GEMA PAGI) berkolaborasi dengan TKN Fanta Law mengadakan kegiatan yang bertajuk Dialog “Menyikapi Putusan Bawaslu Terhadap Gibran Terkait Pelanggaran Pemilu” yang digelar di Markas Fanta HQ Prabowo-Gibran, Jakarta, pada Jumat (12/01/2024).

Melalui diskusi ini GEMA PAGI dan TKN Fanta membahas dan mengkaji terkait sikap bawaslu terhadap Mas Gibran yang dianggap melanggar pemilu. Acara ini dihadiri dari relawan GEMA PAGI, TKN Fanta, dan relawan lain serta simpatisan pendukung Prabowo-Gibran.

Dalam kesempatan ini, Doly Sangadji sebagai salah satu narasumber yang juga Ketua Bidang Hukum Koornas GEMA PAGI menyampaikan bahwa Bawaslu tidak ada dasar hukum dan landasan hukum ketika menyimpulkan Mas Gibran melakukan pelanggaran hukum pemilu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Mufik
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Etos Kerja pada Apel Perdana
15 Pejabat Pemkot Ternate, Siap Hadapi Uji Kompetensi Besok
Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar “Kanjeng Pangeran” oleh Kraton Kasunanan Surakarta
Muhammad Mufti Mubarok Terpilih Sebagai Ketua BPKN Periode 2024-2027
UI Tangguhkan Disertasi Bahlil Lahadalia, Komisi X DPR Soroti Kasus Pendidikan
Krisis Identitas Kader HMI Cabang Ternate, Masihkah Setia pada Konstitusi
Wali Kota Ternate Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Pusat
SOSOK SEJUK DAN VISIONER TANAH PAPUA

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:55 WIB

Bupati TTU Targetkan Pembangunan Gerbang Kantor Bupati dan Taman Kota Kefamenanu Tanpa APBD

Senin, 3 Maret 2025 - 08:05 WIB

Bupati TTU Baru Tegas: Pangkas Perjalanan Dinas ASN Demi Anggaran Pro-Rakyat

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tiba di Kupang, Siap Jalankan Tugas

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:44 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tiba di Kupang, Diarak ke Kantor Gubernur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:01 WIB

Kepulangan Yosep Falen Kebo dan Kamilus Elu, Awal Kepemimpinan TTU

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:33 WIB

Keluarga Maria Napa Sasi Kecewa: BPN TTU Dinilai Abaikan Putusan MA

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:33 WIB

Kolaborasi dan Gotong Royong, Strategi Baru Yoseph Falentinus Kebo untuk TTU

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:21 WIB

Sekretaris PKBN JABODETABEK Beri Ucapan Selamat kepada Yosep Falentinus Kebo dan Kamilus Elu

Berita Terbaru