GEMAKI Mendesak Kejagung Tangkap Menkominfo Jhonny G. Plate dan Adiknya yang Diduga Korupsi

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAKI) Mendesak Kejagung Tangkap terduga korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti di Kementerian Informasi dan Komunikasi RI saat aksi dini hari, Selasa (28/2/2023).

Korupsi yang diduga melibatkan Menteri Jhonny G. Plate dan Adiknya Gregorius Alex Plate yang ramai akhir – akhir ini.

Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat turun ke jalan melakukan demonstrasi di depan Istanah Negara Jakarta Pusat untuk mengingatkan Presiden RI atas dugaan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ananda Imam, Selaku Kordinator Lapangan Aksi dari Organisasi GEMAKI (Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi). Bahwa aksi hari ini menuntut agar Presiden Segera mencopot Menteri Kominfo yang di duga korupsi bersama Adiknya.

Baca Juga :  Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

“Miris. Pemerintahan Jokowi dikotori oleh pembantunya, Menteri Kominfo Jhonny G Plate dan diperparah dengan keterlibatan adik kandungnya Gregorius Alex Plate yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Insfrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4,5 Bakti. Kata Imam saat Rilis ini dibagi.

Imam menambahkan, jika Kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI, maka Kedua kaka beradik tersebut sudah diperiksa. Hal itu menjadi petunjuk kuat bahwa keduanya terlibat dan ikut menikmati aliran uang haram hasil korupsi dari proyek tersebut. Kata Imam.

Selanjutnya dalam Rilis ini, Imam menuturkan bahwa Kejaksaan Agung punya tugas berat karena sedang menangani kasus yang diduga
melibatkan orang penting di Partai Nasdem. Seperti diketahui, Jhonny G Plate
merupakan Sekretaris Jenderal partai besutan Surya Paloh. Bukan tidak mungkin, penanganan kasus ini akan ada intervensi. Namun, masyarakat akan mendukung penuh Kejagung selama masih tegak lurus dalam memberantas korupsi di negeri ini. Bahkan, masyarakat akan terus monitor terkait perkembangan kasus yang sudah merugikan negara ini. Tegas Imam

Baca Juga :  Koordinator Lapangan Demo Minta Maaf ke Menag RI atas Kesalahan Informasi dan Fitnah

Imam menegaskan pada aksi ini bahwa Sebagai pembantu Presiden, Jhonny G Plate sudah tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi akan menjadi preseden buruk yang hanya merugikan Presiden Jokowi yang sejak awal berkomitmen memberantas korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan harus berani mengganyang koruptor dan akan menambah kepercayaan publik kalau Kejagung berani mentersangkakan pejabat sekelas menteri. Kata Imam sebagaimana dalam aksi ini.

Akhirnya, aksi ini juga menyatakan Tidak ada kesempatan koruptor lolos dari jeratan hukum karena kejahatannya yang telah
merampok uang rakyat menjadi penyebab kemiskinan di Indonesia tidak tuntas. Program yang semestinya sepenuhnya dinikmati oleh rakyat namun anggarannya di rampok oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tutup

Baca Juga :  Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Tuntutan GEMAKI kepada Presiden Joko Widodo; Pertama, Mendesak Kejagung Segera Tersangkakan Menteri Kominfo Jhonny G Plate dan Adiknya Gregorius Alex Plate karena Diduga Terlibat Korupsi BTS dan Infrastruktur Pendukung Bakti. Kedua, Mendesak Kejagung Tidak Tebang Pilih dan Harus Berani Tersangkakan Jhonny G Plate dan Gregorius Alex Plate. Dan Ketiga, Ganyang Koruptor dan Selamatkan Pemerintahan Jokowi dari Rongrongan
Pembantunya yang Terduga Koruptor. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri
Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir
Akibat Ditarget BAZIS, Kelurahan Pademangan Timur Wajibkan RT/RW Bayar Iuran ZIS
Dugaan Pungli Pelantikan RT/RW Pademangan Timur, Lurah: Kalau Merasa Terpaksa Jangan ada Pelantikan
Konflik Antara PT PSM dan Kuasa Hukumnya, Mesin Penghancur Batu Milik PT SMA jadi Korban Sitaan
Kegaduhan di PN Jakarta Utara, Ketua DPD DePA-RI; Menciderai Marwah Pengadilan dan Advokat Indonesia
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Ramai LPG 3 Kg hingga Mencuat Isu Reshuffle, AMPG Duga Ada Pihak Tak Suka Bahlil

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:45 WIB

Bupati Teluk Bintuni Tinjau Kondisi Rumah Warga Distrik Tomu yang Tidak Layak Huni

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Kebersamaan Jelang Idulfitri dan Nyepi

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:40 WIB

Kabar Gembira untuk Pegawai di Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Instruksikan Percepatan Pembayaran Gaji ke-14 dan Insentif

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:00 WIB

Bedah Buku dan Buka Puasa Bersama di Keluarga Besar Papua Barat, Inilah Ali Baham

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:55 WIB

Ali Baham Temongmere: Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:29 WIB

Bupati Fakfak Gelar Safari Ramadhan, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Perubahan

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:13 WIB

Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-PNG di Distrik Kamundan

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:09 WIB

Bupati Teluk Bintuni Tinjau Sekolah dan Fasilitas Kesehatan di Distrik Tomu

Berita Terbaru

MALUKU

Perayaan HUT Ke-92 AMGPM, Ini Harapan Bupati Ozan

Sabtu, 29 Mar 2025 - 19:03 WIB