DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kecepatan dan respons Polres Langkat Polda Sumut dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, membuahkan hasil.
Adapun korban tersebut seorang ibu rumah tangga bernama Karmila Br Simatupang (24) dan anak laki-lakinya, Radit yang berumur 4 tahun, warga Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Seletan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Kurang dari enam jam, dari vidio yang beredar di media sosial. Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin IPTU Luis Beltran Krisnadhita Marissing SIK dan Unit Pidum Polres Langkat beserta Tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil menciduk pelaku pembunuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut juga disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK, melalui chat WhatsApp yang diteruskan ke group media Polres Langkat.
“Selamat sore komandan mohon izin tersangka sdh kita tangkap komandan,”tulis chat yang disampaikan Kapolres Langkat, Rabu (14/12/2022).
Diketahui terduga pelaku pembunuhan tersebut bernama Rahmad Hidayat alias Memed (25), yang tak lain merupakan tetangga korban. Dirinya ditangkap saat sedang berada disalah satu rumah warga di Dusun Alur Hitam. Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (14/12) sore.
Dari penangkapan pelaku polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario warnah Hitam Les Merah BK.3441-RAV, HP Android merk Vivo warnah biru muda. Selanjut pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya