Gerebek Ruko Perdagangan Oli Ilegal, Polda Sumut Amankan 4 Orang Tersangka

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus menggerebek Ruko dl kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli Ilegal, pada Jumat (25/8) lalu.

“Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI),” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol DR. Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8/2023).

Ia menyebutkan, pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan 4 tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualkan oli yang diproduksi tersebut.

“Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri,” imbaunya.

Dari lokasi, lanjutnya, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Baca Juga :  Polres Langkat Polda Sumut dan TNI, Lakukan Gotong Royong Serta Berikan Bansos pada Warga Pulau Kampai

Ditegaskan, terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sementara, menjawab pertanyaan wartawan, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi perhari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.

Dirkrimsus menambahkan bahwa oli ilega itu dijual di wilayah Sumatera Utara “informasi sementara dipasarkan di Sumut,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Luar Biasa! TREN Rayakan HUT Ke-4 di 3 Negara Eropa Timur
Pemkot Tidore Raih Opini Kualitas Tinggi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Blusukan ke Desa-Desa di Halsel, Cawagub Asrul Rasyid Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB