Gibas dan HNSI Dukung LaNyalla Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Selasa, 9 Agustus 2022 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Upaya Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, mendapatkan dukungan dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Dukungan tersebut disampaikan langsung ke LaNyalla saat kedua lembaga tersebut beraudiensi ke Kantor DPD RI, Senin (8/8/2022).

Dalam audiensi itu, hadir Dewi Anggareni, Penasehat Gibas yang juga anggota Lemhanas, Ketua Gibas Aria Riefaldhy, dan Ketua Bidang Hukum HNSI Secarpiandy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara LaNyalla didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainuddin dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifuddin

Ketua Gibas Aria Riefaldhy mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan pihaknya di pertemuan tersebut. Yang pertama adalah Gibas ingin peran serta Gibas dan masyarakat berperan aktif untuk mengawal perjalanan bangsa. Masyarakat harus diberi ruang untuk membangun dan menentukan arah perjalanan bangsa ke depan.

Baca Juga :  Hadiri Maulid Nabi di Tangerang, LaNyalla Ungkap 4 Karakter Rasulullah yang Dapat Membuat Bangsa Unggul

“Ke depan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menangkal radikalisme dan penyebaran narkotika. Semua ini bisa kita laksanakan kalau kita punya sosok seperti Ketua DPD RI. Apalagi perjuangannya yang saat itu menghapus ambang batas presidential threshold dan sekarang mengembalikan naskah asli UUD 45 semua sesuai dengan perjuangan Gibas,” katanya.

Tidak itu saja, dia mengatakan harus ada upaya agar masyarakat menjadi lebih sadar politik. Oleh karenanya, Aria mengaku siap meresonansikan gagasan LaNyalla untuk membangun kesadaran masyarakat agar paham terhadap situasi kebangsaan kekinian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : LaNyalla Center

Berita Terkait

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru
Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega
Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu
Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD
Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 16:15 WIB

Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Senin, 30 Desember 2024 - 15:00 WIB

Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:41 WIB

Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah

Senin, 30 Desember 2024 - 14:32 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Wacana Pilkada Melalui DPRD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:20 WIB

Komitmen Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Kawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:36 WIB

Bantah Isu Maafkan Koruptor, Prabowo: Saya Minta Kembalikan Uang yang Dicuri

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:21 WIB

Bela Prabowo Soal Denda Damai Koruptor, Gerindra: Mahfud Orang Gagal Tak Usah Didengar

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:36 WIB

Ketua Umum MW KAHMI JAYA Dorong BADKO HMI Jabotabeka Banten Kajian Aglomerasi UU DKJ

Berita Terbaru

Daerah

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Senin, 30 Des 2024 - 16:21 WIB