Gibran Langgeng Ke Partai Golkar, Mungkinkah Cawapres Prabowo?

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Jatim This Week – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikabarkan segera bergabung ke Partai Golkar, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan soal syarat capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, pada Senin (16 /10/2023).

Saat didatangai awak media di kediamannya pada Senin (16 /10/2023) , Gibran belum bersedia memberikan pernyataan apapun setelah adanya putusan MK. Dia hanya mengirimkan pesan di grup WhatsApp wartawan Solo agar wawancara dilakukan pada hari ini Selasa, (17 /10/2023).

“Teman-teman media besok saja nggih. Jangan nunggu di mie ayam,” tulis Gibran di grup WhatsApp wartawan Solo tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo Sekar Krisnauli Tanjung mengaku belum mendapatkan konfirmasi ataupun arahan dan petunjuk apapun soal kabar akan bergabungnya Gibran ke Partai Golkar.

“Kalau saat ini terkait isu Mas Gibran bergabung sama Golkar itu saya baik secara pribadi maupun selaku ketua DPD Golkar Kota Solo belum mendapatkan konfirmasi ataupun arahan petunjuk yang lainnya dari DPD Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar,” ungkap Sekar di Solo, Pada Senin, (16 /10/2023) malam.

Sekar mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan DPP Partai Golkar. Jika seandainya Gibran memang bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu, menurutnya hal itu akan terjadi di tingkat pusat atau setidaknya di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Koalisi 8 Partai Vs PDIP Tolak Coblos Partai

Gibran menjadi salah satu kandidat cawapres Prabowo di Pilpres 2024 dan Partai Golkar adalah salah satu partai pengusung Prabowo yang bergabung di Koalisi Indonesia Maju.

Kans Gibran untuk melaju di Pilpres semakin terbuka setelah MK mengabulkan gugatan usia capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Kabinet Merah Putih Ingin Kerja Cepat Usai Retreat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru