Itu artinya terkait keselamatan kapal, kepala KSOP harus memastikan faktor cuaca, sudah awal mendeteksi titik mana saja yang menjadi kerawanan cuaca buruk. Sehingga memastikan keselamatan kapal saat berlayar” tandasnya.
Lebih lanjut, Araba mengatakan terkait dengan beberapa poin yang tercantum dalam peraturan pelayaran kapal itu terdapat adanya beberapa poin telah dilampaui oleh KSOP Kelas II Ternate.
“Ada empat poin yang harus di pahami sebelum berlayar Yakni. Pertama, Petugas harus mengecek jangan sampai kelebihan kapasitas kapal. Kedua, Petugas harus puny Tiket dan patuh dengan peraturan selama di atas kapal. Ketiga, Penumpang harus diberikan jaket pelampung. Keempat, Cek faktor cuaca sebelum kapal berangkat. berdasarkan 4 point diatas, kami rasa KSOP Kelas II Ternate tidak melakukan nya.”Katanya Mengenaskan
Menurutnya, ada kelalaian dalam penyelenggaraan pelabuhan, dalam hal ini lembaga otoritas pemerintahan di pelabuhan.
“Kami Gmni Cabang Ternate Mendesak Menteri Perhubungan untuk mencopot Kepala KSOP Kelas II Ternate dan meminta Kepala KSOP Kelas II Ternate harus bertanggung jawab terhadap tenggelamnya kapal KMP. Cahaya Arafa “sebutnya menegaskan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2