GOBSI Kecam Intoleransi di RS Medistra, Ancam Tutup dan Buka Posko Diskriminasi

Senin, 2 September 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Selain itu, tindakan RS Medistra ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa setiap pekerja berhak untuk diperlakukan secara adil dan tanpa diskriminasi dalam lingkungan kerja. Pasal 6 UU Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan perlakuan yang sama kepada semua pekerja, tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap para pekerja yang mengalami diskriminasi, DPP GOBSI juga membuka Posko Pengaduan Diskriminasi bagi karyawan atau buruh yang merasa telah didiskriminasi di tempat kerja mereka. “Kami mengundang seluruh karyawan dan buruh yang merasa mengalami diskriminasi untuk melaporkannya kepada kami. Posko pengaduan ini dapat diakses melalui hotline di nomor 0852-1760-0067,” tambah Denni Wahyudi.

Baca Juga :  Peringati Hari Infanteri ke-74, Danrem 174/ATW: Prajurit Korps Infanteri Harus Selalu di Hati Rakyat

DPP GOBSI menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan sosial dan menuntut agar seluruh pihak menghormati hak individu untuk menjalankan keyakinannya tanpa adanya diskriminasi. Langkah tegas ini diambil demi memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang, dan untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

KPUD DKI JAKARTA; Pilkada Jakarta 2024 Ada Potensi Dua Putaran
Jejak Santrani dan Niatnya “Diahi” Kota Ternate
Perikanan Dan Kesbangpol Halsel, Diduga Memanfaatkan Anggaran Hiba Untuk Memperkaya Diri 
HIMBOJA Ajak Kaum Milenial Muara Bungo Cermat Menilai Visi-Misi Kandidat Pilbub 2024
Pengabdian Masyarakat di Desa Cibatok II: Mahasiswa Hukum Pakuan Wujudkan Perubahan Nyata
Hari Kedua Mendaftar, Berkas Calon Bupati Halsel, Rusehan jafar Dan Muhtar Sumaila, Dinyatakan Lengkap 
Jokowi Dipastikan Tidak Hadiri Muktamar VI PKB di Bali
Pergantian Kepemimpinan di Kodim 1509/Labuha, Resmi Berpindah

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:59 WIB

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Rabu, 18 September 2024 - 23:21 WIB

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 23:02 WIB

Ketua MPR Bamsoet: Indonesia Tidak Terikat Ideologi Asing Negara Adikuasa

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 September 2024 - 19:50 WIB

JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasil Munaslub KADIN 2024

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Berita Terbaru

Nasional

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:59 WIB

Nasional

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 Sep 2024 - 23:21 WIB

happy-bus.id