GOBSI Kecam Intoleransi di RS Medistra, Ancam Tutup dan Buka Posko Diskriminasi

Senin, 2 September 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Selain itu, tindakan RS Medistra ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa setiap pekerja berhak untuk diperlakukan secara adil dan tanpa diskriminasi dalam lingkungan kerja. Pasal 6 UU Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan perlakuan yang sama kepada semua pekerja, tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap para pekerja yang mengalami diskriminasi, DPP GOBSI juga membuka Posko Pengaduan Diskriminasi bagi karyawan atau buruh yang merasa telah didiskriminasi di tempat kerja mereka. “Kami mengundang seluruh karyawan dan buruh yang merasa mengalami diskriminasi untuk melaporkannya kepada kami. Posko pengaduan ini dapat diakses melalui hotline di nomor 0852-1760-0067,” tambah Denni Wahyudi.

Baca Juga :  Bamsoet: Pelantikan Pengurus Baru FKPPI Periode 2021-2026 Akan Rekatkan Lintas Generasi Anak Kolong

DPP GOBSI menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan sosial dan menuntut agar seluruh pihak menghormati hak individu untuk menjalankan keyakinannya tanpa adanya diskriminasi. Langkah tegas ini diambil demi memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang, dan untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Ketua DPD Nasdem Depok Dukung Penuh Kepemimpinan Baru Depok 2025-2030
Polres Halmahera Utara Panen Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
LSPI Kritik Kinerja Bahlil Lahadalia, Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle
MK Tolak Gugatan PHPU Ternate, Tauhid-Nasri Siap Dilantik
Dasco Ingatkan Presiden Punya Hak Prerogatif Evaluasi Kinerja Menteri
Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama
Pimpin Apel Gabungan, Muhammad Sinen Ingatkan Netralitas ASN
Jika Terpilih HAS Berkomitmen meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru