Goes to School, Satlantas Polres Langkat Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas

Rabu, 22 November 2023 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langkat menggelar Police goes to school di Sekolah Menengah Atas (SMA) (detikindonesia.co.id)

Polres Langkat menggelar Police goes to school di Sekolah Menengah Atas (SMA) (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID LANGKAT- Satlantas Polres Langkat menggelar Police goes to school di Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Persiapan Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langnkat, Sumatera Utara, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Langkat AKP Marulitua Simanjorang, SH diwakili oleh Pejabat Sementara (PS) Kanit Kamsel AIPDA Andi C Simanjuntak, SH dan dikuti oleh personil Sat Lantas yang terlibat dalam kegiatan

PS Kanit Kamsel menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelajar dihimbau agar mengendarai sepeda motor ke sekolah menggunakan helm SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan seperti, kaca spion, menyalakan lampu utama, memasang plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta surat lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Kades di Langkat Diduga selingkuh, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor Desa

“Kemudian, tidak menggunakan knalpot blong, tidak terlibat dalam kelompok geng motor, tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambah AIPDA Andi.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantas Polres Langkat AKP Marulitua Simanjorang SH mengatakan kegiatan police goes to school ini bertujuan untuk mendekatkan Sat Lantas Polres Langkat Polda Sumut dengan para pelajar dan guru.

“Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, khususnya para pelajar, dan mengurangi korban fatal akibat kecelakaan, serta meningkatkan disiplin pelajar dalam berlalulintas,” ungkap AKP Marulitua Simanjorang

Seperti diketahui, para pelajar yang belum 17 tahun dilarang membawa kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini karena para pelajar tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :  Diduga Mantan Pejabat Desa Moloku Terkesan Dilindungi

“Sadar lalu lintas sejak dini dan taati peraturan yang ada. Ada kecelakaan terjadi karena semua diawali dari pelanggaran,” jelas Kasat Lantas.

“Oleh karena itu kita upayakan menekan tingkat kecelakaan mulai dari sekolah-sekolah, SMP dan SMA yang belum waktunya menggunakan sepeda motor atau dibawah umur,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Muslimin DKJ Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Strategis Pemprov Jakarta
Semarak Ramadhan Pemuda dan Pelajar Desa Tuwokona Gelar’ Sejumlah Lomba
AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup
Kuasa Hukum Mantan Gubernur Malut, Desak KPK Cabut Status Tersangka Dalam Perkara TTPU
Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Bupati Pegubin Spei Bidana Lantik 34 Kadistrik dan 31 Kapus, Minta Kinerja Profesional
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo untuk Pendidikan Gratis Anak Kurang Mampu
Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:07 WIB

Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:44 WIB

Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:35 WIB

Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:39 WIB

Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Mahasiswa dan Warga Gelar Bukber dan Diskusi Mengenai Penanganan Banjir GPA

Minggu, 16 Mar 2025 - 00:20 WIB

Oplus_131072

Daerah

AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:53 WIB