GPM Halsel Desak Polres, Proses Hukum Oknum Anggota Brimob Yang Diduga Aniaya Warga

Rabu, 31 Januari 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara,(Malut)mendesak polres Halsel agar secepatnya memproses Oknum Anggota Brimob yang diduga aktor konflik di masyarakat.

Desakan ini di sampaikan Ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli kepada awak media Rabu, 31 Januari 2024 di kedai katu Desa Tomori Kecamatan Bacan

“Polres segera proses dugaan Oknum Anggota Brimob bersama sejumlah pemuda Desa Labuha yang menganiaya warga Desa amasing di Desa Labuha sebelum ada dampak yang lebih besar” Kata Harmain

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Harmain, karakter kedua desa ini bisa di bilang rawan konflik belum lagi kita di perhadapkan dengan momentum pemilu, sudah tentunya Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi titik fokus pemerintah pusat maupun daerah

Baca Juga :  PSI Gelar Bimtek Caleg di Halsel, Kaesang Pangarep Akan Hadir

Apasih tujuan Satuan Brimob ke Halmahera Selatan.? jika hanya membuat ketidaknyamanan terhadap masyarakat. Tanya Harmain

Perbuatan tidak terpuji Oknum Anggota Brimob di Halmahera Selatan ini harus menjadi atensi buat Kapolda Maluku Utara untuk menindak tegas anggota yang berbuat semena-mena kepada masyarakat. Tutup Armain

Dari keterangan salah satu korban insial RK 24 Tahun kepada awak media, Rabu 30 Januari 2024 dini hari, pada pemberitaan sebelumnya

Bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.15 Wit pada Selasa, 30 Januari 2024 bermula RK bersama rekan-rekannya dari Desa Amasing Kota hendak ke Desa Labuha dengan tujuan mencari saudara perempuan mereka insial VN yang saat itu berada di Desa Labuha

RK bersama rekan-rakan ke desa Labuha lantaran mendengar informasi VN lagi terlibat masalah yang etah apa permasalahanya belum di ketahui

Baca Juga :  Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Sesampainya di Desa Labuha belum sempat menemui VN, Oknum Anggota Brimob insial R bersama puluhan pemuda Desa Labuha mengeroyok RK dengan ke tuju temanya hingga babak belur tanpa mengetahui penyebabnya

“Ketika sampai di Labuha belum sempat ketemu VN, saya suda lihat teman saya di pukul dan di injak hingga tersungkur, tidak lama kemudian saya di Puku dan di injak juga sama oknum anggota Brimob insial R tersebut, tanpa mengetahui kesalahan saya apa”

“Setelah di pukul dan di injak oleh oknum anggota brimob tersebut lalu di keroyok puluhan pemuda setempat atas arahan oknum anggota brimob itu” kata RK

Dalam kondisi itu, RK bersama rekan-rekannya tidak bisa berbuat apa-apa lantaran begitu banyak massa yang di pimpin R mengeroyok mereka, beruntung ketika pengeroyokan itu terjadi di dengar warga lain sehingga membantu melerainya

Baca Juga :  Porseni NU 2023 Resmi Dibuka, Kemenpora Harap Muncul Atlet Berbakat

Setelah di keroyok RK bersama ke tuju rekannya langsung melaporkan ke SPKT Polres Halsel dengan Nomor Laporan Polisi (LP) STPL/49/1/2024/SPKT selanjutnya di visum pada saat itu juga

Perbuatan tidak terpuji yang dapat meresahkan warga diduga di lakukan oknum Anggota Brimob tersebut di kecam pemuda Desa Amasing Kota kepada polres Halmahera Selatan agar segera di proses selama 24 jam

“Kami minta Polres segera proses oknum Brimob tersebut selama 24 jam, jika tidak ingin ada konflik antar kampung kembali terjadi” kata salah satu pemuda Desa Amasing yang enggan menyebut namanya.

Hingga berita ini di tayang masih dalam upaya mengkonfirmasi oknum Brimob insial R, maupun Komandan Satuan Brimob Bataliyon C Pelopor Kompi 2 Halmahera Selatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru