GPM Minta Pemda Halsel Bentuk Tim Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kata Armain, Sikap tidak terpuji oknum Camat Kasiruta Timur, melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Peraturan BKN nomor 6 Tahun 2022 Tentang peraturan pelaksanaan PP/94 Tentang disiplin PNS.

 

“Pelanggaran Disiplin adalah Setiap Ucapan, tulisan, atau Perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan didalam dan diluar jam kerja”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sehingga atas dasar itulah regulasi serta peraturan pemerintah maka kiranya pemda Halmahera Selatan,segara mengambil langkah untuk membentuk tim Penegak Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), agar menelusuri kelakuan arogansi oknum Camat, dan jika benar ada kata-kata tak senonoh hingga ancaman terhadap warganya, maka kami meminta agar segera mencopotnya demi menjaga marwah Pemerintah Daerah,” tutup Armain.

Baca Juga :  Demi Persatuan Bangsa, Bunda Indah Ajak Kaum Perempuan Ambil Bagian pada Pilpres 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:56 WIB

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:47 WIB

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terbaru