GPM Sulsel Sebut Penundaan Hasil Seleksi di DPRD Sulsel Upaya Pelemahan Komisi Informasi Sulawesi Selatan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Polemik seleksi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan membuat Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Sulawesi Selatan Nasdir angkat bicara.

Ketua GPM Bung Nasdir menyayangkan lambannya tindak lanjut Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan KI Sulsel pasca diumumkan sejak 5 Mei 2024 oleh Komisi A DPRD Sulawesi Selatan.

“Sangat disayangkan hingga hari ini belum dilakukan Penetapan dan Pelantikan, padahal sesuai ketentuan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, penetapan anggota Komisi Informasi dilakukan dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak diumumkannya Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan.”

“Bukankah, hasil ini sudah diumumkan sejak 5 Mei 2024, artinya jika merujuk pada ketentuan Norma/kaidah hukum di atas, seharusnya pelantikan Komisi Informasi Prov Sulsel sudah dilakukan sejak Juni 2024”, lanjut Nasdir

Diketahui sebelumnya, sampai saat ini Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak kunjung mengirimkan Nama-nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pj. Gubernur Sulawesi Selatan untuk ditetapkan.

“Bahwa sikap DPRD Sulsel sangat mencederai proses seleksi, dan ini patut diduga bagian dari tindakan pelemahan terhadap eksistensi kelembagaan Komisi Informasi di provinsi Sulawesi Selatan.”

“Proses seleksi ini dimulai sejak awal September 2023 dan sampai saat ini DPRD belum menyerahkan nama-nama hasil Fit and Proper Test ke Pj. Gubernur, ada apa ini dengan internal DPRD Sul-Sel.”

Baca Juga :  Kolaborasi Bersama Perum Bulog, TPID Kota Tidore Gelar Operasi Pasar Murah

“Kita memahami bahwa DPRD ini merupakan lembaga politik, namun semua pihak semestinya menahan diri dan menguatkan lembaga Komisi Informasi, bukan sebaliknya justru melemahkan dengan menunda nunda tanpa kejelasan tahap akhir hasil proses seleksi ini.”

“Pj. Gubernur harus segera bersikap atas polemik ini. Kekacauan seleksi Komisi Informasi, seperti ini baru pertama kali terjadi di Sulawesi Selatan” sesalnya.

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan merupakan lembaga yang memiliki fungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksananya, menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan Ajudikasi non litigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Putusan Komisi Informasi Provinsi setara dengan putusan pengadilan tingkat pertama dan dapat diajukan upaya hukum keberatan hingga kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Pemprov Papua Barat Daya Akan Mencanangkan Bulan Kemerdekaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru